“ Bupati Banggai Tutup Musrembang Tahap II Kecamatan “
KABAR LUWUK – Partisipasi Masyarakat Dalam Musrenbang Tahap II Kabupaten Banggai, Langkah Tepat Menuju Pembangunan Inklusif. Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menutup Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahap II Kecamatan Kintom, Batui, dan Batui Selatan di Kecamatan Batui pada Sabtu (2/3/2024).
Musrenbang Tahap II merupakan forum penting yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan pentingnya Musrenbang ini dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025.
“Karena pemerintah itu tidak boleh tiba masa tiba akal, nanti sudah mau kerja baru mau disusun, oleh sebab itu berdasarkan aturan, sejak awal tahun kita sudah membuat RKPD,” ungkap Bupati Amirudin.
Menurut penjelasan Bupati Banggai, Rencana Kerja tersebut diawali dengan Musrenbang. “Usulan dari masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para LSM, para kades sangat penting.
Masukan-masukan inilah yang akan kita input, makanya sangat disayangkan kalau rencana kerjanya yang diusulkan itu sedikit,” tambahnya.
Meskipun begitu, tidak semua usulan diterima karena tidak masuk dalam prioritas utama pemerintah daerah. Namun, Bupati Amirudin berharap agar usulan-usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk peningkatan APBD pada tahun berikutnya.
Selama Musrenbang Tahap II, masyarakat dari 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai telah berkesempatan menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan langsung kepada pihak pemerintah. Bupati Amirudin dengan penuh perhatian mendengarkan setiap masukan yang disampaikan.
Beliau juga menegaskan bahwa usulan-usulan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat se-Kecamatan Kabupaten Banggai.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Musrenbang menjadi cermin semangat gotong royong dan partisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Dengan ditutupnya Musrenbang Tahap II, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Banggai. ( Dkisp) **