Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Paripurna PAW DPRD Bangkep Resmi Lantik Fatmawati B. Sinasi Sebagai Anggota Baru

562
×

Paripurna PAW DPRD Bangkep Resmi Lantik Fatmawati B. Sinasi Sebagai Anggota Baru

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Paripurna PAW DPRD Bangkep Resmi Lantik Fatmawati B. Sinasi Sebagai Anggota Baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, menggelar acara Paripurna Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kamis, 29 Februari 2024, di Ruang Sidang DPRD lantai 1. 

Acara tersebut menandai resmi dilantiknya Fatmawati B. Sinasi sebagai Anggota DPRD Bangkep untuk melanjutkan sisa masa bakti 2019-2024.

Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling, bersama Wakil Ketua 1 H. Suhardin Sabalino dan 17 anggota DPRD lainnya memimpin jalannya Paripurna tersebut. 

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Asisten 3 Setda Bangkep Dra. Jeane Rorimpandey, Waka Polres Bangkep Kompol DR. Frengki. J. R. SH. S. Pd. MH., Pabung 1308 LB diwakili oleh Pelda Hanapi M. Kabikai, Kapolsek Tinangkung AKP Abdul Haris Hippy, Kepala OPD, serta para pimpinan Bank.

Rusdin Sinaling, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Paripurna tersebut merupakan prosesi Pemberhentian Alm. Moh Hatta Mayuna, ST., dan Pengangkatan Fatmawati B. Sinasi sebagai penggantinya, sesuai dengan Ketentuan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 100 Ayat (1) dan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/95/RO. PEam. OTDA-G. ST/2024.

Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Tiga Setda Bangkep, Dra. Jeane Rorimpandey, mewakili Bupati yang sedang menjalankan ibadah umroh, mengucapkan selamat kepada Fatmawati B. Sinasi atas pelantikan sebagai Anggota DPRD Bangkep. 

Ia berharap tanggung jawab yang diemban oleh Fatmawati dapat dilaksanakan dengan baik, dan menyuarakan harapan agar kerjasama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah tetap terjaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai anggota DPRD yang baru, Fatmawati diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tata tertib dan peranannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. 

Selain itu, ia juga diminta untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan serta meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat.

Paripurna tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. 

Sinergi dan kerja sama yang baik diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif dan transparan, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi Kabupaten Banggai Kepulauan agar tetap berjalan seimbang demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.( RSM ) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *