Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Sulawesi Tengah bakal menggelar Musyawarah Wilayah ( Muslwil ) yang ke IV, selain mencari Sosok ketua baru, Muswil juga sebagai wadah Jalin Silaturahmi seluruh anggota KKSS di Sulawesi Tengah.
Ketua Panitia Seleksi Husin Alwi ST melalui anggota Pansel Moh. Nur Sihaka, SP menyampaikan bahwa tim pansel sudah menyusun kerangka kerja serta syarat, bahwa calon ketua BPW itu ditentukan melalui dua tahap yang pertama sesuai ADRT yakni tahapan khusus yang sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga KKSS dan yang kedua yaitu syarat secara khusus yang sudah ditentukan oleh Pansel.
Nur Sihaka juga menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ini berjumlah 4 calon pendaftar yang dibuka sejak 10 Februari 2023 sampai dengan tanggal 15 Februari 2023. Dan pada hari pendaftaran pertama ada 2 figur pendaftar yang siap maju yakni Incumbent ( H. Tjabani ) dan Hj. Salma Rahman.
Selanjutnya pada hari kedua yakni saat mendekati penutupan ada ketambahan 2 calon ketua mendaftar yakni Ahmad Sumarlin dan Dr.Husaema,MM dan sampai hari penutupan pendaftara sudah tidak ada tambahan pendaftar Calon Ketua BPW KKSS Sulawesi Tengah, sehingga Panitia menutup dengan 4 Calon yang siap diseleksi. Ujar Nur Sihaka saat dijumpai awak media.
Olehnya itu selesai penutupan pada tanggal 15 Februari 2023 tim Pansel langsung mengadakan verifikasi para calon ketua pada Kamis, 16 Februari 2023 dan telah mengeluarkan keputusan bahwa ada 2 orang calon ketua yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ditentukan oleh Pansel.
Dari ketentuan tersebut kata Nur Sihaka yang lolos pada verifikasi yakni H. Tjabani memenuhi ketentuan dengan syarat :
- Memiliki SK pengurus sebagai anggota pengurus sekurang kurangnya 1 ( satu ) tahun sebagai anggota KKSS yang dituangkan dalam SK pengurus.
- Berdomisili di Kota Palu dan sudah dibuktikan dengan KTP Bakal Calon Ketua BPW KKSS.
- Telah menyetorkan Dana Kontribusi sebesar 50.000.000,- yang merupakan kontribusi sebagai anggota yang loyalitas demi untuk kemajuan KKSS .
Sedangkan Verifikasi yang lolos kedua adalah Dr. Husaema dengan peryaratan yang sama seperti H. Tjabani.
Sedangkan untuk 2 orang bakal Calon ketua KKSS yang tidak lolos verifikasi secara administrasi sesuai dengan penilaian tim Pansel yakni Hj. Salma Rahman dalam penilaian administrasi kedua Figur ini lengkap tetapi tidak menyetorkan dana Kontribusi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pansel hingga ditutup pendaftaran bakal calon ketua BPW KKSS. Ujar Nur Sihaka.
Kemudian Ahmad Sumarling dalam pengecekan pansel ada dua syarat mutlak yang tidak dipenuhi oleh yang bersangkutan yakni SK sebagai Pengurus anggota KKSS dan yang kedua tidak memberikan Kontribusi sebagai syarat untuk maju sebagai Calon Ketua BPW KKSS, sebagai wujud nyata bahwa yang bersangkutan siap untuk berkontribusi membesarkan KKSS.
Sehingga putusan akhir Panitia Seleksi Pemilihan Ketua BPW KKSS di Sulawesi Tengah ada 2 orang Bakal Calon yang memenuhi Syarat dan ada 2 Bakal calon yang tidak memenuhi syarat bakal calon. Oleh karena itu Pansel yang terdiri dari 5 orang telah memutuskan dalam Musyawarah Wilayah nanti hanya merekomendasi 2 nama yakni H. Tjabani yang juga Incumbent dan Dr. Husaema pada tahun 2023. Ungkap Nur Sihaka anggota Pansel.
Nur Sihaka juga berharap bahwa kami semua dari Tim Pansel dengan niat dan tujuan yang sama yakni memajukan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan di Sulawesi Tengah dengan paramater yang telah kami tentukan , tetapi apapun semua tetap kami serahkan kepada Forum Musyawarah Wilayah tertinggi. Pungkasnya. ***