KABAR LUWUK, BANGGAI – Pandemi corona virus (Covid-19) memukul seluruh sektor tidak terkecuali perekonomian. Tidak sedikit orangtua yang harus kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari pendapatan guna menghidupi keluarganya.Masalah baru kemudian mucul terkait tahun ajaran baru yang mewajibkan para orangtua merogoh kocek dalam-dalam bahkan harus berhutang hanya agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan. Olehnya itu sejumlah orangtua murid berharap Gubernur Sulteng dapat mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan biaya pendidikan kepada para kepala daerah mulai tingkat SD, SLTP dan SLTA atau sekolah setingkatnya dimasa pandemi ini.
Sejumlah orantua murid di Kabupaten Banggai yang dimintai keteranganya mengaku telah berdialog dengan pihak sekolah dan mencari jalan agar memperoleh solusi terkait biaya pendidikan dimasa pandemi seperti saat ini. Pada dialog itu pihak sekolah meminta waktu untuk mengambil keputusan berkaitan dengan biaya pendidikan. Pasalnya pihak sekolah dalam menerapkan aturan berpedoman atau mengacu pada Pergub tahun 2017, sehingga pengambilan kebijakan sulit untuk dilakukan dan mesti ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulteng.
“Betapa mirisinya disituasi pandemi saat ini, negara begitu besar mengeluarkan biaya bagi warga terdampak pandemi corona. Namun justru sekolah-sekolah saat ini membenani orangtua dan wali murid yang patuh pada kebijakan pemerintah tentang wajib belajar dengan biaya pendidikan yang cukup besar dan memberatkan,” kata Muslim Pakaya warga Sentral Timur, Kecamatan Toili yang mengaku sedang dirumahkan dari tempatnya bekerja.
Menurutnya, uang sekolah setiap bulannya merupakan beban baru selain menghidupi keluarganya, mirisnya disituasi pandemi seperti ini tidak ada kebijakan yang langsung menyasar dunia pendidikan. Sehingga banyak orangtua dan walimurid kemudian berkeluhkesah di medsos dengan harapan masalah mereka dapat didengarkan dan teratasi oleh para pemangku kepentingan seperti Gubernur Sulteng.
“Harapan saya sudah pasti sebagai orangtua murid, agar selama pandemi ini masih berlangsung ada kebijakan pemerintah mengratiskan biaya pendidikan seperti Pungutan Pembinaan Pendidikan (P3) atau dahulu disebut SPP. Nanti Ketika perekonomian membaik maka kami siap membayar,” tambahnya.
Untuk biaya P3 tingkat SMK N perbulan sebesar Rp115.000 yang harus dibayarkan dan dilunasi setiap bulannya oleh orantua siswa atau wali murid, belum lagi sejumlah pungutan lainnya. Dana itu terlihat kecil namun dimasa pandemi semperti ini tentu saja cukup berat dan besar karena sumber pendapatan semakin sulit.
Kepala SMK N 1 Toili, A.Son Happy, kepada media ini mengatakan, berkaitan dengan persoalan itu, pengambil kebijakan untuk SLTA ada pada Gubernur Sulteng yang dapat mengaluarkan instruksi atau peraturan agar disuasana pandemi ini bisa memberikan keringanan terkait pembiayaan pendidikan.
“Dimasa Pandemi ini memang kita sadari ada orangtua dan wali murid yang terdampak , namun sekolah hanya bisa memberikan solusi berupa penundaan pembayaran untuk kemudian berkoordinasi supaya ada keringanan dari instansi yang kita naungi. Karena tidak semua terdampak atau sebagian ada juga yang tidak terdampak. Untuk acuan kita pada Pergub tahun 2017, sehingga ketika ada aturan atau instruksi baru maka akan kita laksanakan, “ katanya.
Menurut A. Son Happy, kendati dimasa pandemi seperti ini ada beban anggaran yang harus dikeluarkan sekolah berupa pembayaran honor tenaga pendidik, karena khusus di sekolah yang ia pimpin ada banyak tenaga pendidik honor yang mesti dibayarkan setiap bulannya.
“Secara pribadi saya juga menginginkan ada kebijakan, paling tidak meringankan sekolah dan kepada orantua atau walimurid selama pandemi ini dan hingga nanti perekonomian membaik,” tambah A. Son.
Sejumlah orangtua murid berharap secepatnya Gubernur Sulteng mengeluarkan peraturan baru atau kebijakan lainnya berkaitan dengan dunia pendidikan tentang biaya pendidikan khususnya jenjang SLTA yang ada di Sulawesi Tengah. (Marjuki Bayu)