KABAR LUWUK, BANGGAI – Bukannya berubah atau bersyukur mendapat asimilasi karena pandemi covid-19, FK alias RJ (28) narapidana yang baru saja menghirup udara bebas dua pekan lalu ini malah membobol Swissbellin dan Kantor Lurah Tombang Permai. Belasan televisi digondolnya hanya dalam tempo dua minggu. Beruntung jajaran Polres Banggai berhasil membekuknya bersama barang bukti.
Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto menjelaskan, tersangka yang barusan keluar dari Lapas karena mendapat asimilasi ini berhasil ditangkap jajarannya saat tengah berada di depan rumah mertuanya di Kompleks Kelapa Dua Atas, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan pada Sabtu (18/4/2020. Usai menangkap pelaku, polisi lalu menelusuri keberadaan sejumlah barang bukti yang telah dijual pelaku.
“Pelaku yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka ini sudah kita amankan di Mapolres bersama barang buktinya. Benar tersangka ini belum lama bebas karena mendapat asimilasi,” terang Kapolres Banggai.
Polisi rencananya masih akan mengembangkan kasus itu, diduga selama ini pelaku melakukan aksi kejahatan lainnya sebelum akhirnya tertangkap. (IkB)