KABAR NASIONAL

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

×

NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki keinginan membayar iuran secara rutin, namun mengalami kendala dalam menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo. Kondisi ini banyak dialami peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebuah inovasi yang membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta guna menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen. Hal ini menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Senin (4/8/2026).

Pujo menjelaskan, Program NADI JKN menjadi sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana. Dengan demikian, peserta dapat mempertahankan status kepesertaan aktif dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.

Melalui program ini, peserta dapat menyisihkan dana sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. NADI JKN dikembangkan dalam dua skema layanan, yakni digital kolektif dan konvensional perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Pada skema digital kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan komunitas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta dapat menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran awal para pengemudi ojek online.

Sementara pada skema konvensional perorangan, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), atau lembaga masyarakat yang menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membayar iuran peserta saat jatuh tempo.

BPJS Kesehatan saat ini melakukan uji coba program di lima kantor cabang, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare, melalui kerja sama dengan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat.

“Ke depan, kami berharap Program NADI JKN dapat diperluas untuk menjangkau lebih banyak segmen peserta, termasuk melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia aplikasi digital yang telah akrab digunakan masyarakat. Kami juga berharap implementasi program ini berjalan sesuai roadmap sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dari tahun ke tahun,” tambah Pujo.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, menyampaikan dukungannya terhadap Program NADI JKN. Menurutnya, program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

“Inovasi ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Saya berharap BUMDes, koperasi desa, maupun lembaga masyarakat lainnya dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menjalankan Program NADI JKN,” ujar Ahmad Riza Patria.

Saat ini, sejumlah mitra daerah telah bergabung, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatan demi perlindungan kesehatan keluarga.

“Kehadiran NADI JKN merupakan bentuk keseriusan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan terobosan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat dapat mempertahankan kepesertaan JKN secara aktif tanpa terbebani pembayaran iuran sekaligus,” kata Raffi Ahmad yang juga merupakan Duta Kehormatan BPJS Kesehatan.

Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan skema NADI JKN melalui ekosistem digital perusahaan, termasuk pemanfaatan sistem daily deduct engine yang memudahkan pengguna aplikasi dalam menabung untuk pembayaran iuran JKN.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 15 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Mobilitas para mitra sangat tinggi karena mereka bekerja bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga. Dengan menjadi peserta JKN, mereka dan anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga,” ujarnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *