Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Musda III DPD KNPI Balut  Menuai Protes Dari  PK IMM  Kabupaten Banggai Laut

818
×

Musda III DPD KNPI Balut  Menuai Protes Dari  PK IMM  Kabupaten Banggai Laut

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Banggai Laut Saat Melaku Orasi

KABAR LUWUK, BALUT  – Ketua umum Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM)  Banggai Laut Mochamat Alif mempertanyakan keberadaan DPD KNPI Banggai Laut yang diketuai oleh Bahris H.Sudding yang melakukan MUSDA III KNPI tanpa melibatkan OKP Cipayung plus.

“MUSDA III DPD KNPI tersebut seakan-akan dipaksakan untuk menenangkan salah satu kandidat yang diduga sudah disetting agar dapat Dengan mudah menjadikan Ketua DPD KNPI Banggai Laut,”kata Alif, Sabtu, (18/02/23).

Masih kata Alif sejarah berdirinya KNPI ialah dibentuk pada 23 Juli Tahun 1973 oleh Organisasi Kepemudaan Cipayung plus bukan Organisasi Abal- Abal yang dibentuk Untuk menyatukan Organisasi Kepemudaan yang ada di Indonesia bukan hanya segelintir saja. Dan IMM Banggai Laut merupakan salah Satu OKP Cipayung plus yang berdiri di daerah Banggai laut lantas hari ini tidak dilibatkan dalam acara tersebut.

“Kita sangat menyayangkan Musda III DPD KNPI  Banggai laut sekarang ini tidak memenuhi Unsur-unsur kepemudaan melainkan hanya kepentingan saja dan perlu diketahui hanya segelintir OKP saja yang mengikuti Musda tersebut,”ucapnya.

Selanjutnya dirinya juga sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seakan-akan tidak pernah perduli terkait hal tersebut bagaimana Pemuda di Banggai Laut ini bisa bersatu bila sudah dikotak-kotakkan seperti ini.

“Saya harap untuk Pimpinan Daerah Bapak Bupati Banggai Laut bisa memberi tanggung jawab kepada Dinas terkait untuk memastikan OKP yg ikut serta dalam Musda KNPI ini dan memastikan  benar-Benar legal untuk SK Kepengurusannya aktif atau tidak” katanya.

Menambahkan Bahwa  Musda III  KNPI Banggai Laut tersebut tidak memenuhi Unsur-unsur kepemudaan melainkan hanya kepentingan sesaat saja dan mempertanyakan Apakah seperti itu  yang diatur dalam AD-ART KNPI. Pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *