“Introspeksi untuk Bertransformasi sebagai Penegakan Hukum Tegas dan Humanis”
KABAR LUWUK – Momen Luar Biasa Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara HBA ke-63. Jaksa Agung RI ST Burhanudin secara pribadi dan mewakili institusi, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang luar biasa atas kehadiran Presiden RI Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang mengusung tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis dalam Mengawal Pembangunan Nasional. Sabtu 22/7/2023.
Dalam upacara tersebut, Amanat Presiden Joko Widodo dibacakan, dan akan menjadi arahan bagi seluruh Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung memberikan instruksi kepada jajaran terkait agar pesan khusus dari Presiden dilaksanakan demi menghindari sanksi yang mungkin diberikan.
Pesan khusus yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo antara lain meliputi larangan untuk melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, dan tidak bermain dalam proyek serta menitipkan barang-barang komoditi impor/ekspor.
emua poin ini menjadi perhatian serius yang harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan akan menjadi yang terdepan untuk menindak setiap pelanggaran, dan komitmen zero tolerance terhadap pelanggaran hukum akan ditegakkan dengan tegas.
Jaksa Agung menganggap momen kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai kesempatan untuk bertransformasi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pentingnya penerapan program-program humanis untuk masyarakat juga dijelaskan.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa apresiasi dari Presiden tidak boleh membuat para Insan Adhyaksa menjadi jumawa, tetapi harus lebih mengukuhkan diri sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat. Tujuan dari penegakan hukum adalah pemulihan keuangan negara dan menciptakan masyarakat yang adil serta damai.
Jaksa Agung juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya terhadap program-program kejaksaan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Namun, dia juga memohon maaf atas tindakan merugikan masyarakat yang dilakukan oleh oknum-oknum di Kejaksaan. Jaksa Agung berkomitmen untuk terus berbenah agar dapat menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanudin mengeluarkan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2023, yang akan menjadi pedoman bagi satuan kerja dan Insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Perintah tersebut mencakup aktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa, tingkatkan kepekaan sosial dan interaksi dengan masyarakat, wujudkan kesatuan pola analisis yuridis dalam penanganan perkara, laksanakan penegakan hukum secara prosedural dan tuntas, perkuat kemampuan manajerial dan administrasi, optimalkan sinergi antar bidang guna mencapai keberhasilan institusi, serta jaga netralitas personil dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024. (*)