Bawaslu-ads
KABAR DAERAHKota PaluTerkini

Modus Catut Nama Petinggi Partai Lewat Medsos, Pria di Palu Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

665
×

Modus Catut Nama Petinggi Partai Lewat Medsos, Pria di Palu Raup Uang Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Aksi tidak terpuji dilakukan tersangka bernama RD (37) dengan modus catut nama pejabat atau petinggi Partai melalui media sosial akhirnya diketahui pihak kepolisian dan ia berhasil digelandang ke Mapolres Palu, Kamis (4/6/2020) siang. RD dalam melakukan aksi penipuan ke sejumlah orang itu berhasil meraup uang senilai ratusan juta rupiah.

RD yang merupakan warga asal Kabupaten Poso, ditangkap Kamis subuh pukul 04.00 WITA dari wilayah kampung narkoba ‘tatanga’ di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh mengatakan, orang yang dicatut namanya adalah petinggi partai sebanyak 2 orang. Keduanya ternyata, kata Kapolres Sholeh, adalah mantan bos dari tersangka RD.

“Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan ini dengan kejahatan penipuan menggunakan media sosial mengatas namakan tokoh yang berpengaruh atau penting partai di Sulteng, untuk meminta uang kepada koleganya dengan alasan ingin melakukan acara dan lain sebagainya,” jelas Kapolres Sholeh.

Untuk saat ini, pihaknya belum bisa mengungkapkan secara detail berapa barang bukti yang disita, karena kasusnya masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Namun berdasarkan informasi awal dari tersangka, bawah uang yang berhasil ditaup dari aksi kejahatan itu senilai Rp100 juta lebih.

 

“Ini masih kita kembangkan, yang bersangkutan juga ada LP di Polda Metro Jaya, kita belum tahu, apakah akan dibawa ke Polda Metro Jaya atau dilanjutkan di Palu,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 a ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau penipuan sebagaimana pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,”Jelasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!