KABAR LUWUK –Mobil Box Distributor Terbakar di Dalam Kota Luwuk, Kepanikan Melanda Warga. Sebuah mobil box Suzuki APV warna putih dengan nomor DN 8927 CA milik Distributor Semangat Baru mengalami insiden kebakaran dini hari tadi, tepatnya dekat pertigaan Pos Maleo Satlantas Polres Banggai. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WITA ini mengundang perhatian dan kepanikan warga sekitar. Kamis, 26 September 2024.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, kebakaran bermula dari konsleting listrik yang terjadi di bagian mesin mobil. Percikan api yang muncul seketika menghanguskan beberapa bagian depan kendaraan. Meskipun api tidak melahap seluruh bagian mobil, kerusakan pada mesin dan bagian depan cukup signifikan.

Satuan Pemadam Kebakaran yang mendapat informasi segera merespons dengan cepat. Satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu motor milik Dinas Pemadam Kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Beruntung, petugas berhasil mengendalikan situasi sebelum api menjalar lebih jauh, meskipun sempat terjadi kepanikan di kalangan warga yang melihat kejadian tersebut.
“Api muncul tiba-tiba, dan kami semua panik. Namun, petugas damkar datang dengan cepat dan berhasil memadamkan api,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan kejadian itu.
Insiden ini juga mengakibatkan kemacetan panjang di sekitar lokasi, dengan banyak kendaraan yang terpaksa mengalihkan arah. Pihak kepolisian setempat langsung mengatur lalu lintas untuk mencegah kemacetan yang lebih parah dan memastikan keselamatan warga.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil yang dialami Distributor Semangat Baru cukup signifikan.
Pihak manajemen perusahaan diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk perbaikan dan memastikan keselamatan di masa mendatang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya memperhatikan kondisi kendaraan, terutama pada aspek kelistrikan, untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan. Warga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tanda-tanda kebakaran atau masalah pada kendaraan ke pihak berwenang.( MAM) **