KABAR LUWUK, PALU – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap kasus peredaran jenis narkoba pada hari Jumat (4/9/2020).
Penggerebekan yg dipimpin langsung oleh kasubdit III Akbp P. Sembiring,S.IK berhasil mengamankan dua orang laki-laki yg diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu, pelaku inisial MP (27) dan H (25) warga Jalan Asam Kecamatan Palu Barat, sekitar pukul 18.30 wita.
Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu, Sabtu (5/9/2020).