Sementara Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah ,Budi Argap Situngkir menyampaikan dalam sambutan singkatnya mengucapkan raya syukur karena hari ini bisa meresmikan rumah ibadah Gereja dan Mesjid yang berada di Lapas Kelas II B Luwuk.
Budi Argap Situngkir mengunkapkan sedikit perjalanan pembangunan Mesjid Lapas Kelas II B ini karena sudah dilalui oleh 4 orang Kalapas Luwuk dan tentunya ada laporan yang masuk ke saya dan telah berlarut larut sempat terhenti dan selaku Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah yang sekaligus membawahi Lapas Luwuk sangat prihatin.

Sehingga ajakan Kanwil Hukum dan Ham sangatlah mudah dengan cara “Mau tidak tiket Ke Surga “ ucapan yang sangat menyentuk semua pegawai dilingkup Kanwil Hukum dan Ham, sehingga mewujudkan untuk segera membangun mesjid yang ada di Lapas Luwuk. Ujar Budi Argap Situngkir.
Sehingga tugas kita sebagai pembina, kalau tempat ibadah saja tidak bisa dibuat nyaman gimana kondisi para warga binaan untuk melakukan ibadah dengan baik dan Khusuk, tetapi justru sebaliknya kata orang nomer satu di Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah tempat ibadah yang nyaman sangat membantu seluruh warga binaan bisa dilkukan dengan cara yang khusuk, hingga bisa menyesali semua perbuatannya. Ucap Kanwil Hukum dan Ham Sulteng.
Dan ucapan terima kasih kepada seluruh Donatur yang sudah mewujudkan mesjid ini, semoga ini bisa menjadi sarana ibadah buat kita semua. Selanjutnya tak lupa juga ucapan terima kasih juga kepada Bupati Banggai atas semua support kepada jajaran Departemen hukum dan Ham baik kepada Imigrasi Banggai dan Lapas Luwuk dengan menciptkan komunikasi yang baik serta sudah banyak dibantu.
“Kami Selaku Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Tengah tidak bisa lupa atas kebaikan serta kerjasama seluruh Jajaran Forkompimda Kabupaten Banggai terhadap Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga semua bisa berjalan dengan baik dan lancar. “ Tutup Kanwil Hukum dan Ham, Budi Argap Situngkir.
Hadir Kegiatan Lapas Luwuk, Bupati Banggai diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sulteng, Kadiv Pas Imigras Sulteng, Kadiv Pas Pemasyarakatan Sulteng, Kapolres Banggai Diwakili, Dandim 1308 LB diwakili, Kepala Kantor Imigrasi Banggai dan Kepala Bapas Luwuk. ***