Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Menuju Banggai Emas 2045, Tahap Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Banggai

470
×

Menuju Banggai Emas 2045, Tahap Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
MUSRENBANG RPJPD BANGGAI : BUPATI AMIRUDIN PAPARKAN 8 MISI ARAH PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
MUSRENBANG RPJPD BANGGAI : BUPATI AMIRUDIN PAPARKAN 8 MISI ARAH PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH

Bupati Banggai Paparan dalam RPJPD  8 Misi Arah Pembanguna

KABAR LUWUK – Menuju Banggai Emas 2045, Tahap Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Banggai. Arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Banggai menuju tahun 2045 telah memasuki tahap akhir dengan penyusunan rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045 yang diselenggarakan pada Senin (29/4/2024), di Estrella Hotel and Conference Center, Luwuk Selatan, berbagai pihak terlibat aktif dalam pembahasan ranwal RPJPD tersebut.

Acara yang dibuka oleh Bupati Banggai, Amirudin, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, pimpinan DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, perangkat adat, organisasi masyarakat, serta unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menguraikan delapan misi arah pembangunan yang tertuang dalam RPJPD.

Untuk mencapai visi tersebut, disusunlah 8 misi, yaitu, pertama, sumber daya manusia unggul dan berdaya saing melalui transformasi sosial,” kata Bupati Amirudin.

Kedua, ekonomi daerah tangguh dan inklusif melalui transformasi ekonomi. Ketiga, transformasi tata kelola untuk pemerintahan yang baik dan inovatif.

Selanjutnya, keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah. Kelima, ketahanan sosial, budaya, dan ekologis sebagai landasan transformasi.

Berikutnya, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Ketujuh, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, dan kedelapan adalah kesinambungan pembangunan.

Salah satu poin penting dalam RPJPD adalah visi “Banggai Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Menuju Banggai Emas Tahun 2045”. Visi ini menjadi landasan bagi delapan misi pembangunan yang mencakup beragam aspek, mulai dari sumber daya manusia unggul hingga pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Bupati Amirudin menegaskan bahwa RPJPD harus menjadi panduan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi misi pemerintahan selanjutnya.

Ia menekankan pentingnya keselarasan antara visi misi daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.

Di samping itu, Bupati juga mengundang partisipasi aktif dari berbagai kalangan untuk memberikan masukan, analisis, serta kritik atas ranwal RPJPD tersebut.

Selain itu, Wakil Ketua 1 DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD dalam rangka mendukung penyusunan RPJPD.

 Sesi rapat pleno juga menjadi wadah bagi pemaparan materi dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah serta Kepala Bappeda Banggai.

Diskusi yang digelar di sesi tersebut bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para peserta sebelum menutup rangkaian musrenbang RPJPD.

Tahapan penyusunan RPJPD sendiri telah melibatkan berbagai proses, mulai dari kick-off meeting, focus group discussion, hingga konsultasi publik. Musrenbang yang dilaksanakan merupakan tahapan keenam dalam proses ini.

Rancangan akhir RPJPD nantinya akan direviu oleh inspektorat daerah sebelum ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan disepakati bersama DPRD.

Harapannya, Perda RPJPD bisa ditetapkan paling lambat bulan Agustus 2024, sebelum pergantian anggota DPRD Banggai.( dkisp) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!