Bawaslu-ads
Derap Nusantara

Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui “Jaga Desa”

109
×

Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui “Jaga Desa”

Sebarkan artikel ini
Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui "Jaga Desa"
Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui "Jaga Desa"

KABAR LUWUK – Kejaksaan Agung berkomitmen mengawal pemanfaatan dana desa dengan memberi pendampingan dan penyuluhan terkait hukum kepada aparat desa melalui program Jaksa Garda (Jaga) Desa di seluruh Indonesia. (ANTARA)

Mengawal Penggunaan Dana Desa Melalui "Jaga Desa"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *