KABAR OPINI

Mempertanyakan Peran Yusril Terhadap Masa Depan Partai Bulan Bintang

426
×

Mempertanyakan Peran Yusril Terhadap Masa Depan Partai Bulan Bintang

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kuasa Hukum Tim Penyelamat PBB, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M (tengah) menyerahkan Surat Keberatan Administratif ke Menkumham atas terbitnya dua SK Menkumham yg mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok. pribadi)
Ketua Tim Kuasa Hukum Tim Penyelamat PBB, Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M (tengah) menyerahkan Surat Keberatan Administratif ke Menkumham atas terbitnya dua SK Menkumham yg mengabulkan permohonan Yusril Ihza Mahendra (Foto: Dok. pribadi)

Di sinilah kami berbeda secara prinsipil. Yusril dan Fahri berbicara tentang prosedur, sementara Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang berbicara tentang eksistensi, keabsahan, dan  legitimasi.

 Bagaimana tidak! Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB tanggal 18 Mei 2024, tapi pada tanggal 25 Mei 2024 Yusril masih mengirim surat permohonan  kepada Menkumham RI No B-001/DPP-Sek/V/2024 tertanggal 25 Mei 2024 dengan masih menyebut dirinya sebagai Ketua Umum PBB.

 Surat Yusril yang dikirimkan kepada Menkumham RI (sebagai organ negara) itu jelas tidak sah, dan tidak legitimate. Sebagai subyek hukum Yusril sudah tidak berhak dan karenanya tidak sah menyebut dirinya Ketua Umum PBB sejak mengundurkan diri. 

Sesuatu yang tidak legitimate, maka semua produk turunannya juga tidak legitimate. Semua produk berikutnya niscaya tidak sah termasuk dua SK Menkumham tersebut.

Pada titik ini Yusril adalah Causa Proxima atau penyebab terdekat atas terjadinya semua kekisruhan ini. Berkaitan dengan itu, Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang, melalui kuasa hukumnya TM Luthfi Yazid dkk telah melakukan upaya Keberatan Administratif kepada Menkumham dan meminta dua SK Menkumham tersebut secara hukum dibatalkan alias dicabut.

       Jika permohonan tidak dikabulkan maka sedang dipersiapkan juga gugatan tata usaha negara dan upaya hukum lainnya yang dibenarkan. Kita sangat menyayangkan langkah kontra produktif Yusril, padahal dia dikenal dengan kepakaran dan kepinterannya.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik, ternyata kepinteran saja tidaklah cukup. Dari awal sebenarnya orang banyak berharap Yusril benar-benar menjadi “ideolog Masyumi”. Menjadi “Natsir Muda”. Tapi rupanya salah!

 Yusril bukanlah M. Natsir, mantan Perdana Menteri yang dikenal dengan kesederhanaannya dan komitmennya terhadap perjuangan ummat dan negeri ini. Melalui Natsir pula lahir Mosi Integral sehingga NKRI tetap utuh.

 Ternyata Yusril hanyalah seorang “pengagum” M Natsir. Yusril bukan seorang ideolog. Yusril hanyalah penulis tentang Masyumi dan penulis tentang M Natsir. Ia tidak lebih layaknya seperti seorang wartawan.

 Pertanyaannya, apakah PBB dapat diselamatkan, sebagai penerus cita-cita Masyumi? Apakah harapan banyak tokoh dan pendiri PBB yang sebagian sudah tiada yang menggantungkan perjuangan aspirasi ummat kepada Yusril Ihza Mahendra akan menjadi kenyataan?

 Melihat kiprah Yusril dan kontribusinya kepada kepentingan ummat dan kondisi PBB yang ada sekarang, sepertinya semua itu “jauh panggang dari api!”.

 Oleh Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M  adalah Ketua Tim Kuasa Hukum Tim Penyelamat Partai   Bulan Bintang (PBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *