Banggai KepulauanKABAR DAERAHKABAR KRIMINAL

Mantan Residivis Berulah Lagi Melakukan Pencurian di Banggai Laut, Polsek Banggai Langsung Mengamankan Tersangka

689
×

Mantan Residivis Berulah Lagi Melakukan Pencurian di Banggai Laut, Polsek Banggai Langsung Mengamankan Tersangka

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BALUT – Berdasarkan pelaporan korban saudara Muh.Muhlis warga beralamatkan kompleks SMA 2 Banggai kelurahan Lompio Kabupaten Banggai Laut (Balut) surat nomor LP. B /39/III/2022/ SPKT/Sek-Bgi/Res-Bkp/Polda Sulteng, senin 30/05/2022.

Diketahui Pelaku perncurian Laki-laki berinisial A tersebut  melancarkan aksinya dilapak sayur pasar baru banggai Kelurahan Lompio Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 30 maret 2022, waktu 14:00 wita korban saudara Muh.Muhlis sedang menyortir barang yang hendak dikirim tiba-tiba datang saudara Reza dan bertanya orang yang duduk dibelakang korban, Kemudian saudara Reza memberitahukan bahwa itu pencuri yang Viral difacebook.

Korban saudara Muh. Muhlis langsung memerksa tas slempang berwarna hitam miliknya yang disimpan diatas meja dan mendapati uang sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah) yang berada didalam tasnya sudah hilang.

Kemudian saudara Muh. Muhlis dan beberapa temannya mencari orang yang duduk dibelakangnya tadi, diketahui orang yang dibelakangnya Lk berinisial A, akan tetapi tidak menemukannya.

Setelah kejadian tersebut korban lansung melaporkannya ke Mapolsek Banggai Laut.

Tidak butuh waktu lama setelah menerima laporan, unit Opsnal Polsek Banggai kabupaten Banggai Laut (Balut) langsung bergerak mencari pelaku, keesokan harinya pelaku Lk berinisial A, dibekuk unit Opsnal Polsek Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut) seputaran pelabuhan Banggai Kabupaten Banggai Laut (Balut). Atas perbuatannya pelaku pencurian Lk umur 47 tahun berinisial A, dikenakan pasal 362 KUHP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *