KABAR NASIONAL

Mantan Pengacara Capres RI 2019 dan 2024 Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

711
×

Mantan Pengacara Capres RI 2019 dan 2024 Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (Foto: Dok. pribadi)
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (Foto: Dok. pribadi)

Luthfi Yazid juga mengemukakan, di saat memperingati HUT RI ke-79 ini para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, dan penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap.

Menurut advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo itu, DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya serta dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini.

“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa atau less in power,” tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel itu.

Luthfi Yazid juga menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada hari Minggu tanggal 25 Agutus 2024.

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimistis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. “Animo untuk bergabung dari para advokat di seluruh Indonesia juga besar,” kata advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris itu.

Dengan didukung para sahabat yang concerned dengan dunia hukum, baik praktisi maupun akademisi seperti mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mantan Dekan FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, Guru Besar FH UNS Prof Dr. Adi Sulistiyono, dan ilmuwan dari Universitas Mataram serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD, Luthfi Yazid berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *