Bawaslu-ads
KABAR NASIONAL

Mantan Pengacara Capres RI 2019 dan 2024 Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

286
×

Mantan Pengacara Capres RI 2019 dan 2024 Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (Foto: Dok. pribadi)
Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M. (Foto: Dok. pribadi)

KABAR LUWUK  – Mantan Pengacara Capres RI 2019 dan 2024 Dirikan Organisasi Advokat DePA-RI. Berangkat dari cita-cita mewujudkan negara hukum berkeadilan yang masih jauh panggang dari api, mantan pengacara Capres/Cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M dan kawan-kawan mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, disingkat “DePA-RI”.

Luthfi Yazid selaku Ketua Umum DePA-RI dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (9/8/2024) menyatakan, organisasi yang dipimpinnya mempunyai tekad menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Oleh sebab itu, DePA-RI mempunyai motto ”Justitia Omnibus” yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).

Ia berkeyakinan, dengan paradigma Justitia Omnibus (keadilan untuk semua) akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.

Selama ini, lanjut pengacara yang juga pernah menjadi pengurus Indonesian Association of British Alumni (IABA) dan alumni UGM (Kagama) itu, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara serta kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law).

Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata dan cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna. Padahal para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, sarjana hukum dan advokat yang peduli terhadap keadaan negara dan bangsanya.

Sebut misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Mereka  memiliki peran dan jasa yang besar bagi republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya yang ke-79.

Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945; Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis; Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi Gubernur BI pertama; dan Moh. Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan Menlu.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *