KABAR LUWUK – Manfaatkan Molina, Solusi Praktis Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama WNA yang akan berlibur, bekerja, berbisnis, berinvestasi dan tinggal/menetap di Indonesia untuk memanfaatkan layanan Molina (Mobile Online Visa Information) dalam urusan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian. Kamis, 4/4/2024.
Molina merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memudahkan proses permohonan Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian, yang berbasis elektronik, digital, dan hemat energi (go green) karena mengurangi penggunaan kertas.
Aplikasi ini memudahkan WNA dalam mengurus Visa Indonesia dan Izin Tinggal Keimigrasian seperti permohonan baru Visa, perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian, pengurusan dokumen keimigrasian lainnya. Layanan ini memfasilitasi WNA atau Penjamin untuk mengajukan proses permohonan secara daring (online), tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi Banggai.
Melalui aplikasi ini, pemohon dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Pendaftaran: Membuat akun dan mengisi data diri.
- Isi Data Permohonan: Melengkapi informasi terkait tujuan, lama tinggal, dan data lainnya.
- Pembayaran: Membayar biaya visa secara online.
- Unggah Dokumen: Mengunggah dokumen pendukung yang diperlukan.
- Pelacakan Status Permohonan: Memantau status permohonan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian secara real-time.
- Unduh Visa atau Izin Tinggal Keimigrasian: Dokumen Keimigrasian dikirim ke akun Molina dan email.
Molina memiliki beberapa kelebihan, antara lain:
- Praktis: Dapat diakses kapanpun dan di manapun.
- Cepat: Proses permohonan visa lebih cepat dan efisien, tanpa bertemu petugas.
- Mudah: Persyaratan dan prosedur permohonan visa mudah dipahami dalam mengisi formulir.
- Aman: Data pemohon terjamin keamanan dan kerahaasiaannya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menjelaskan bahwa setiap WNA yang datang ke Indonesia wajib memanfaatkan aplikasi Molina ini dengan mengakses https://evisa.imigrasi.go.id/ atau kunjungi media sosial Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan bahwa aplikasi Molina merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan layanan yang efektif dan bersifat elektronik yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dunia kepada Indonesia.( humas Kanim Banggai) **