BanggaiKABAR DAERAH

Mahasiswa KKN-MB Angkatan XL Unismuh Luwuk Gelar Penyuluhan Hukum tentang KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

KABAR LUWUK – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar (KKN-MB) Angkatan XL Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk menggelar penyuluhan hukum tentang tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perlindungan anak dan perempuan di Kantor Pemerintah Desa Lontos, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut merupakan program kerja individu mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Ilmu Komunikasi yang tergabung dalam KKN-MB Angkatan XL Unismuh Luwuk.

Penyuluhan menghadirkan Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Firman Pality, SH., MH., sebagai narasumber kedua, serta Dr. Dri Sucipto, SH., MH., C.Med., sebagai narasumber pertama.

Turut hadir Kepala Desa Lontos Mar’un Saini, Ketua BPD beserta jajaran Pemerintah Desa Lontos, mahasiswa KKN-MB Angkatan XL Unismuh Luwuk, dan masyarakat Desa Lontos.

Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN-MB Angkatan XL, Munir, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lontos yang telah memberikan dukungan penuh sehingga kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Lontos, khususnya Bapak Kepala Desa Mar’un Saini beserta seluruh jajaran dan masyarakat Desa Lontos yang telah memfasilitasi pelaksanaan program KKN-MB Unismuh Luwuk,” ujarnya.

Munir juga menyampaikan penghargaan kepada Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Firman Pality serta narasumber Dr. Dri Sucipto yang telah meluangkan waktu untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tindak pidana KDRT serta pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban kekerasan.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan menjadikan pengetahuan yang diperoleh sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bagi kaum perempuan agar lebih memahami hak-hak hukumnya serta langkah yang dapat ditempuh apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, ramah bagi perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. (IkB)

Exit mobile version