BanggaiKABAR DAERAH

Mahasiswa Gelar Aksi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Banggai

45
×

Mahasiswa Gelar Aksi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (21/3/24) sebagai bentuk dukungan moral terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Banggai serta 24 Camat di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Koordinator lapangan aksi, Ubay, menegaskan bahwa KPK masih memiliki integritas yang teruji dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh konstitusi. Kami percaya pimpinan KPK memiliki integritas dalam menangani berbagai kasus korupsi,” ujar Ubay dalam orasinya.

Ia juga mengingatkan bahwa sejarah reformasi 1998 menjadi bukti betapa buruknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Dugaan Korupsi Senilai Rp123 Miliar

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit belanja daerah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024, terdapat dugaan praktik melawan hukum yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati, Wakil Bupati, dan 24 Camat. Dugaan korupsi ini terkait penyimpangan dalam pengadaan barang dengan total plafon anggaran sebesar Rp123.853.529.729.

BPK menemukan adanya pelimpahan kewenangan dari Bupati Banggai kepada 24 Camat yang mengakibatkan ketidaksesuaian administrasi dan penyimpangan pengelolaan anggaran, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dalam orasinya, Ubay menuding bahwa Bupati Banggai, Amirudin, telah menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan para Camat membelanjakan dana sebesar Rp5 miliar dari APBD, yang diduga kuat mengandung unsur rasuah.

Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta, Iksan, turut menyampaikan bahwa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Tengah ditemukan adanya belanja barang sebesar Rp18,2 miliar di 15 kecamatan yang diaudit, dengan Rp2,18 miliar di antaranya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ketua Umum Komisariat Hukum HMI Cabang Jakarta Raya, Jainudin, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan korupsi ini dan harus segera mengambil tindakan hukum terhadap para pihak yang terlibat.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, KIM-Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK, yaitu:

  1. Mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banggai.
  2. Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Bupati, Wakil Bupati Banggai, dan 24 Camat.
  3. Mendesak KPK untuk segera menangkap para pejabat yang diduga terlibat dalam praktik KKN.
  4. Mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar serta memboikot KPK jika tuntutan tidak diindahkan.

Aksi demonstrasi ini menjadi bagian dari tekanan publik terhadap KPK agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *