KABAR LUWUK – Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi berencana menggelar aksi di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mendesak percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Banggai.
Desakan ini muncul setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Banggai oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulteng.
Kasus dugaan korupsi terkait pelimpahan kewenangan ini disebut mencapai ratusan miliar rupiah, sehingga mahasiswa menilai penting bagi Polda Sulteng untuk menindaklanjutinya dengan serius.
Selain meminta percepatan proses hukum, mahasiswa juga mendesak agar Polda Sulteng lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
Mereka berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi berlanjut hingga penetapan tersangka dan proses hukum lebih lanjut.
“Ada banyak harapan dari masyarakat Banggai agar kasus ini dituntaskan. Kami meminta Polda Sulteng tidak hanya berhenti di pemeriksaan, tapi segera menetapkan tersangka jika memang cukup bukti,” ujar Ridwan seorang mahasiswa kepada media ini.
Rencana aksi ini menunjukkan komitmen mahasiswa dalam mengawal pemberantasan korupsi, khususnya di daerah mereka.
Mereka berharap dengan adanya tekanan publik, penegakan hukum bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Sulteng terkait hal tersebut. (Rls)