KABAR LUWUK, BANGGAI – Ulah HM (34) warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang mengancam pengendara mobil menggunakan parang harus berakhir dibalik jeruji besi. Saat ini Polsek Batui telah menahan dan memproses kasus itu sesuai perundangan yang berlaku. Hal itu dibenarkan Kapolsek Batui IPTU I Ketut Yogi Widata kepada wartawan media ini, Minggu (3/11).
Diterangkan Kapolsek Batui, pihaknya telah mengamankan HM yang melakukan pengancaman terhadap orang lain menggunakan parang. Diceritakan IPTU Yogi, pada Minggu (3/11) sekira pukul 16.45 wita pihaknya telah mengamankan HM dalam keadaan mabuk usai pesta miras di Pantai Makakata, Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui.
Berdasarkan hasil keterangan diperoleh informasi, sekira pukul 16.00 wita AG (40) warga Kelurahan Sisipan mengemudikan mobil miliknya bersama Istri dan ke dua anaknya dari arah Batui menuju Kecamatan Toili. Saat berada di jalan Kelurahan Sisipan tepatnya didepan Bengkel Candra, AG terpaksa harus memberhentikan kendaraannya dikarenakan ada mobil Kontainer yang sedang parkir di sebelah kiri jalan sedangkan dari arah depan,berlawanan ada kendaraan yang melintas. setelah memastikan dari arah depan dan belakang tidak ada lagi kendaran yang melintas, AG kemudian hendak melanjutkan perjalanan, namun tiba – tiba muncul sepeda motor jenis Honda Beat dari arah belakang yang dikendarai HM sehingga hampir terjadi senggolan.
Pengendara sepeda motor tersebut yang belakangan diketahui berinisial HM kemudian berhenti dan langsung marah kepada AG. Tidak hanya itu, HM juga mengeluarkan sebilah parang guna mengancaman AG sembari mengarahkan parang menempel di leher AG. Sontak saja, istri dan ke anaknya yang saat itu berada di dalam mobil berteriak ketakutan sambil memintai pertolong.
Beruntung saat itu melintas sepeda motor jenis kawazaki KLX yang dikendarai oleh Suparman bersama Abdullah yang langsung menghalau dan menghalangi tindakan pengancaman yang dilakukan HM. Merasa terancam AG kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polsek Batui. HM kemudian diamankan di Polsek Batui dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi Miras Jenis Cap Tikus. Diketahui, HM bersama dua orang temannya sebelum kejadian melakukan pesta miras di pantai Makata.
Saat ini kata Kapolsek Batui Iptu Ik Yoga W, SH, Pelaku dan barang bukti telah di amankan di Polsek Batui guna untuk proses lebih lanjut. (MJ)