KABAR LUWUK, BANGGAI – Petugas Lapas Luwuk temukan sabu di barang titipan warga binaan yang akan keluar melalui pintu pengamanan utama, bukti upaya keras Lapas Luwuk dalam pencegahan peredaran narkotika didalam dan luar lapas.Senin 27/02/2023.
Dari penuturan petugas jaga Pintu Pengamanan Utama atau yang biasa disebut P2U pada saat itu bapak Ariston Tabangge, seorang warga binaan berinisial IB masuk P2U untuk mengantarkan titipan sekantong pakaian kotor.
Setelahnya petugas P2U melakukan prosedur sesuai dengan SOP, yaitu melakukan penggeledahan terhadap barang titipan yang akan keluar dari lapas tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 sachet plastik bening berisikan bubuk kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dari dalam celana kotor yang ada dibungkusan titipan tersebut.
Atas penemuan tersebut petugas P2U melaporkan kejadian tersebut kepada bapak Mockhamad Ma’ruf selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan atau yg biasa disebut dengan Ka. KPLP.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada WBP inisial IB, diketahui bahwa barang titipan tersebut bukan miliknya melainkan milik WBP lain dengan inisial MW.
Pemeriksaanpun segera dilakukan terhadap WBP inisial MW. MW pun mengakui bahwa titipan tersebut adalah miliknya dan 1 sachet terduga sabu itu merupakan miliknya bersama dengan satu WBP lainnya berinisial HD.
MW menjelaskan bahwa sabu tersebut masuk kedalam lapas dengan cara dilempar dari luar saat tengah malam.
Dikarenakan Lapas Luwuk saat ini rutin melaksanakan giat razia blok hunian setiap harinya, maka MW dan HD merasa resah dan takut karena memiliki barang tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan barang terduga sabu tersebut melalui titipan pakaian kotor.
Saat ini, barang temuan terduga sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Banggai agar dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***