Bawaslu-ads
KABAR KRIMINAL

Lima Terduga Pelaku Narkoba diamankan Jajaran Polres Palu

518
×

Lima Terduga Pelaku Narkoba diamankan Jajaran Polres Palu

Sebarkan artikel ini

AKBP Moch Sholeh “Katakan Perang Untuk Narkoba, Saya Akan Sikat Siapapun Yang Terlibat”

KABAR LUWUK, PALU – Kepolisian resor Palu ( Polres Palu) terus menabuh genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Hal itu terbukti dengan diamankannya lima orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Lima orang tersebut diamankan di dua tempat kejadian perkara di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Kamis (07/11/2019).

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH.MH. melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam mengatakan, Pelaku penyalahgunaan Narkoba diamankan dari dua TKP di kecamatan yang sama, TKP pertama diamankan tiga orang yang berinisial HO (36),KN(35) dan IM (22) yang diamankan di Tatanga palu. Sedangkan di TKP kedua berhasil mengamankan dua  orang diduga pelaku narkotika di wilayah Tatanga tepatnya di jalan Jati Palu,berinisial SO ( 37) dan RH (23).

Dalam penggerebekan di TKP pertama, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu-Sabu Sebanyak satu, Paket plastik klip berisi kristal narkotika diduga jenis sabu , satu buah pipet didalamnya berisi kristal narkotika jenis sabu,  satu alat hisap sabu (Bong), satu buah timbangan digital dan dua unit Hp. Sedangkan TKP kedua berhasil diamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu, tiga buah macis gas tanpa kepala , satu buah kotak pembungkus rokok merek gudang garam , satu buah senduk dari pipet plastik.

Lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dan barang buktinya saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palu Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh,SIK.SH MH Menghimbau kepada masyarakat Kota Palu khususnya daerah – daerah  yang sampai saat ini melindungi para pengedar Narkoba untuk membantu tugas kepolisian.

“Para tokoh agama,pemangku adat maupun pemuda mari bersama-sama berperan aktif dalam pemberatasan narkoba, segera melaporkannya apabila melihat, mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan dan agar segera ditindak lanjuti petugas,katakan perang pada Naroba,” tegas Kapolres yang baru beberapa hari menjabat ini.

Tidak hanya itu, Kapolres Palu juga mewanti-wanti jajarannya untuk tidak menjadi pelindung atau beking para pengedar narkoba. Perwira dua melati ini memastikan akan menindak tegas anggotanya serta memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *