Kapolres Banggai “Kita Hanya Membantu Pelaksanaan Razia Oleh Pihak Lapas”
KABAR LUWUK, BANGGAI – Lapas Klas IIb Luwuk pada hari Minggu (15/12) sekira pukul 20.00 wita menggelar razia warga binaannya. Hal itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut perintah Direktur Jendral pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham RI tentang peningkatan kewaspadaan pengamanan Natal dan Tahun baru 2020. Pada razia yang dibantu pihak Polres Banggai itu sejumlah barang terlarang ditemukan dalam bilik para penghuni.
Dirjen pemasyarakatan kementerian Hukum dan HAM RI memerintahkan setiap satuan kerja Lembaga pemasyarakatan atau Rumah tahanan Negara melakukan razia guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban maupun penyalahgunaan Narkoba yang ada dalam lapas.
Razia yang dipimpin oleh Waka Polres Banggai Kompol Sapri Helmi,Sik Nainggolan, Sik dan Kalapas Soetopo baroto,Msi itu berjalan dengan aman dan lancar. Satu persatu blok dalam lapas diperiksa. Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto G. Nainggolan, Sik, Kasat Intelkam Iptu BREACMAN P. Putra ,Sik, Kasat Res Narkoba AKP Dewa Nyoman Suhendra,SH, Kasat Tahti Iptu Z. Ginoga, Kasiwas IPDA Elly Jaeni, KBO intelam IPDA Nanang,SH, MH, dan KBO Res Narkoba Iptu Hariyadi dan sejumlah personil Polres Banggai mengawal jalannya razia.
Razia yang dimulai pada sekira pukul 20.00 wita itu diawali dengan apel pengecekan personil. Selanjutnya sekira pukul 20.40 wita petugas Lapas masuk ke dalam blok-blok dan melakukan razia di dampingi lima personil Polres Banggai.
Pada razia itu petugas lapas dan personil Polres Banggai menemukan barang bukti berupa delapan unit hp berbagai merk, satu buah gunting, satu sendok makan yang telah di tajamkan menyerupai pisau, empat sendok besi, satu buah gunting rambut, satu alat cukur kumis, sebuah alat hisap sabu (bong), dua plastik bening, dua set handnset, tali jemuran sepanjang dua meter, dua cok rol dan enam cas hp.
Giat yang berakhir pada pukul 22.05 wita itu berjalan tanpa kendala. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan oleh petugas lapas.
Terpisah Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto yang dimintai keterangannya mengatakan, razia itu merupakan operasi pihak lapas menindaklanjuti perintah dirjen lapas Kemenkumam RI mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan penyalahgunaan narkoba dalam lapas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Olehnya itu pihak lapas meminta perbantuan pengamanan pihak Polres Banggai.
“Kita hanya membantu pihak lapas dalam pelaksanaan razia itu, sejumlah barang terlarang ditemukan dalam razia kali ini. Seluruh barang terlarang itu kemudian diamankan petugas lapas,” terang perwira dua melati ini.
AKBP Budi Priyanto memastikan dalam operasi razia itu tidak ditemukan adanya narkoba baik jenis sabu maupun obatan sediaan farmasi jenis THD maupun Dextro Kapolres Banggai mengatakan pihaknya senantiasa akan membantu pihak lapas dalam operasi serupa.
“Kita akan dukung langkah lapas seperti ini yang tujuannya menciptakan kamtibmas dilingkungan lapas. Kapanpun kita siap memberi dukungan personil,” tambah mantan Kapolres Buol ini.
Razia itu juga dilaksanakan guna mengikis stigma bahwa peredaran narkoba dan penyalahgunaan terjadi dalam lapas. (IkB)