KABAR LUWUK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk telah berhasil melaksanakan kegiatan pengeledahan di blok hunian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara terpadu, serta deteksi dini potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Kepala Plt. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Syahruddin, S.Sos., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 21 Agustus 2023, dimulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.
Guna kelancara kegiatan itu, pihak Lapas melibatkan TNI dan Polri dalam penggeledahan itu. Turut serta dalam kegiatan ini adalah Pejabat Eselon V, staf, dan regu pengamanan Lapas.
Pengeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba secara terpadu serta mendeteksi potensi masalah keamanan yang mungkin timbul di dalam Lapas.
Meskipun fokus utama adalah pencegahan narkoba, pengeledahan juga mencakup pencarian barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
Hasil dari pengeledahan ini memberikan hasil yang positif, di mana tidak ditemukan barang-barang terlarang narkoba atau jenis barang lainnya. Barang-barang yang ditemukan dan dianggap dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas meliputi:
Colokan: 4 buah, Kompor Listrik: 1 buah, Piting Lampu: 2 buah, Macis Gas: 13 buah, Sendok Besi: 9 buah, Sajam: 9 buah, Teflon: 1 buah, Kipas: 1 buah, Mankok Keramik: 1 buah, Botol Kaca: 6 buah, Speaker: 1 buah, Lampu: 1 buah, Rokok Elektrik: 1 buah, Mesin Tato: 1 buah, Gelas Kaca: 1 buah, Stand Hp: 1 buah.
Kepala Plt. Lapas Kelas IIB Luwuk, Syahruddin, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan keberhasilan pengeledahan ini adalah langkah positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di antara narapidana.