IMIP
BanggaiKABAR DAERAH

KPU Sesalkan Pengrusakan Spanduk Paslon, Langkah Hukum Dipertimbangkan

×

KPU Sesalkan Pengrusakan Spanduk Paslon, Langkah Hukum Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – KPU Sesalkan Pengrusakan Spanduk Paslon, Langkah Hukum Dipertimbangkan. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahmud, memberikan klarifikasi terkait insiden pengrusakan spanduk sosialisasi pasangan calon (paslon) yang terjadi baru-baru ini. Kamis 7 November 2024.

Mahmud menegaskan bahwa spanduk yang dirusak tersebut memang difasilitasi oleh KPU sebagai media sosialisasi resmi bagi paslon dalam rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Setelah kami cek, benar bahwa spanduk tersebut adalah spanduk sosialisasi yang difasilitasi oleh KPU untuk paslon.

Namun, kami tidak tahu apa motif pelaku melakukan pengrusakan ini,” jelas Mahmud. 

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang, baik oleh pelaku yang sama maupun pihak lainnya. Menurutnya, tindakan perusakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga berpotensi mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Mahmud juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik di antara masyarakat meskipun berbeda pilihan dalam Pilkada. 

“Kami ingin mengingatkan kepada semua pihak, Pilkada ini hanya terjadi sekali dalam lima tahun. 

Jangan sampai hanya karena pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali ini, kita memutus tali silaturahmi sebagai sesama anak daerah. 

Sangat disayangkan jika kita kehilangan akal sehat hanya karena Pilkada,” ujarnya.

KPU kini tengah mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil terkait kejadian tersebut. 

Mahmud menyebut, jika dilihat dari sisi potensi pelanggaran hukum, tindakan pengrusakan ini bisa mengarah pada pelanggaran pidana pemilu. 

“Kami (KPU) sedang menganalisis langkah hukum yang tepat untuk kami tempuh. Tindakan pengrusakan spanduk ini berpotensi menjadi tindak pidana pemilu. 

Oleh sebab itu, kami perlu mempertimbangkan langkah hukum sebagai bentuk penegasan agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, Mahmud juga mengungkapkan pentingnya edukasi bagi masyarakat mengenai Pilkada dan dampaknya bagi hubungan sosial. 

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami makna dari Pilkada ini sebagai ajang demokrasi, bukan alasan untuk bertikai. 

Melalui pendidikan pemilih, kami akan terus berupaya memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berpartisipasi secara bijak dalam Pilkada,” lanjutnya.

KPU berkomitmen untuk menciptakan proses Pilkada yang damai dan tertib. Mahmud menambahkan, pihaknya akan terus memantau situasi di lapangan serta mengajak semua pihak untuk berperan aktif menjaga suasana damai selama Pilkada berlangsung. 

Dengan demikian, diharapkan pemilu kali ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan hasil terbaik bagi daerah.

Melalui langkah ini, KPU berharap masyarakat dapat semakin sadar bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. 

Namun, persatuan dan kesatuan tetap menjadi hal utama yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *