Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

KPU Bangkep Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada 2024

226
×

KPU Bangkep Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – KPU Bangkep Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Supriatmo Lumuan, bersama dengan anggota KPU lainnya, yaitu Jamaludin Pobalos, Fatharany Berkah Abdul Barry, Louis Steven, dan Ayub M. Tiah.

Secara resmi membuka kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, dan direncanakan akan berlangsung selama dua hari hingga 11 Agustus 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang berperan dalam kelancaran pemilihan umum, termasuk Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Dra. Jeane B. Rorimpandey, yang hadir mewakili Bupati Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Jeane menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, terutama kepada Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat.

Jeane juga menegaskan pentingnya data pemilih yang akurat sebagai elemen krusial dalam mewujudkan Pilkada yang adil, transparan, dan demokratis.

Menurutnya, rapat pleno ini merupakan momentum penting dalam menyambut pesta demokrasi yang akan berlangsung serentak pada tahun 2024.

Keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada partisipasi pemilih, tetapi juga pada validitas data yang digunakan sebagai dasar dalam proses pemilihan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur-unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Kepulauan beserta seluruh jajaran KPU.

Selain itu, Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas mengelola data pemilih dari seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan juga hadir dalam rapat pleno ini.

Rapat Pleno Terbuka ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Banggai Kepulauan. Dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS),

KPU berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih telah terdaftar secara resmi. Proses pemutakhiran dan rekapitulasi data pemilih ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang mungkin timbul terkait validitas data pemilih, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.( RSM) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *