KABAR LUWUK – KPU Banggai Terima Surat Suara Pilkada 2024 dengan Pengawalan Ketat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai telah menerima logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Pengiriman surat suara tersebut tiba pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024, pukul 20.25 WITA, langsung dari Kota Palu.
Penerimaan surat suara dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, yang didampingi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Ridwan SH, serta Kepala Bagian Operasi Polres Banggai, AKP I Made Bagus.
Pengawalan ketat dari pihak kepolisian juga dilakukan untuk memastikan keamanan logistik pemilu.
Total surat suara yang diterima untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah adalah sebanyak 139 koli.
Jumlah yang sama juga diterima untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai, dengan tambahan satu koli untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.
Pengiriman logistik surat suara dilakukan melalui jalur darat menggunakan sebuah truk box Isuzu CDD Long berwarna putih dengan nomor polisi B 9673 BXV.
Truk tersebut dikawal ketat oleh satuan lalu lintas Polres Banggai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.
Dengan diterimanya surat suara ini, KPU Kabupaten Banggai siap melaksanakan proses pemilu yang akan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengamanan serta persiapan yang matang diharapkan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pemilihan yang transparan dan aman bagi seluruh masyarakat.
Kehadiran logistik ini merupakan bagian penting dari persiapan pemilu, di mana keamanan dan ketepatan waktu distribusi menjadi perhatian utama.
Selain itu, partisipasi dari Bawaslu dalam proses penerimaan logistik menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas pemilu dan menghindari potensi kecurangan.
Dengan semua persiapan ini, masyarakat Banggai diharapkan dapat berpartisipasi dalam pemilu dengan penuh antusiasme, memastikan suara mereka terhitung dalam proses demokrasi yang akan menentukan masa depan daerah dan provinsi.(MAM)**