KABAR LUWUK – KPU Banggai Tegaskan Diagram Suara Pilkada Bukan Produk Resmi .Diagram lingkaran yang beredar dan menggambarkan perolehan suara Pilkada 2024, termasuk Pilkada Banggai, dipastikan bukan produk resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, kepada wartawan pada Kamis, 28 November 2024.
Menurut Santo, hasil resmi perolehan suara Pilkada hanya akan diumumkan berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“KPU Kabupaten Banggai melalui jajaran di KPPS hanya bertanggung jawab untuk memfoto dan mengirimkan data ke SIREKAP.
Terkait perolehan suara, itu akan ditetapkan berdasarkan hasil pleno yang dilakukan secara bertahap, mulai dari kecamatan hingga kabupaten,” jelas Santo.
Senada dengan itu, Mahmud, Komisioner KPU Banggai Divisi Informasi, juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan unggahan data ke SIREKAP, yang sudah hampir mencapai 100 persen.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat, tim paslon, maupun pendukung dapat mengakses data C Hasil melalui SIREKAP untuk melakukan penghitungan mandiri.
“Data yang diunggah di SIREKAP dapat diakses publik. Silakan para paslon, tim pendukung, atau masyarakat menghitung sendiri.
Hasilnya pasti tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi resmi nanti. Namun, perlu diketahui bahwa SIREKAP hanya alat bantu untuk transparansi, bukan dasar rujukan dalam rekapitulasi berjenjang,” ujar Mahmud.
Dengan demikian, KPU Banggai menegaskan bahwa hasil perolehan suara resmi akan diumumkan sesuai mekanisme rekapitulasi, bukan berdasarkan data atau visualisasi yang beredar di masyarakat, termasuk diagram lingkaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. KPU mengimbau semua pihak untuk bersabar menunggu hasil resmi demi menjaga keakuratan dan kredibilitas pemilu.***