Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk menerima kunjungan komisioner KPU Kabupaten Banggai, Bapak Su’dan bersama staf KPU berkoordinasi dengan PLh . Kalapas, Kasie Binapgiatja dan Kasubsi Registrasi membahas tentang penyusunan daftar pemilih mengenai penempatan TPS khusus yang ada didalam Lapas Luwuk pada Pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang, bertempat diruangan Kasi Binapgiatja, Selasa 28/2/2023.
Disampaing penentuan TPS, kedatangan komisioner KPU Banggai juga memastikan terpenuhinya hak pilih warga binaan pemasyarakatan kelas II B Luwuk dan bisa mempunyai hak dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Subhan Malik, A.Md.I.P., S.Sos melalui Kepala Seksi Binapgiatja mengatakan bahwa kedatangan komisioner KPU Kabupaten Banggai di Lapas Luwuk guna memastikan tempat pemungutan Suara, serta Penempatan TPS hingga memberikan kesempatan kepada seluruh warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya.
Selanjutnya Kata Mahasar Rate , SH MH menyampaikan bahwa warga binaan yang berada didalam lapas luwuk tidak mungkin bagi mereka untuk mengurus pindah pemilih, namun ungkap Mahasar untuk tetap mendapatkan hak pilih dalam pemilu serentak tahun 2024, sehingg dengan kedatangan komisioner KPU Banggai kelapas langsung bisa mendata jumlah para warga binaan yang sudah mempunyai hak pilih. Ujar Mahasar Rate.
“Dengan koordinasi lebih awal ini harapan kami warga binaan dapat memenuhi persyaratan jika ada kekurangan maupun kesalahan data, kami usahakan seluruh warga binaan mendapatkan hak pilih dalam pemilu tahun 2024 mendatang.” Tutur Kasie Binapgiatja Lapas Luwuk, Mahasar Rate, SH,MH.
Sementara Plh Kalapa, M Natsir mengungkapkan bahwa warga binaan lapas luwuk juga merupakan warga negara indonesia , kita akan pastikan terdata sebagai pemilih dan memfasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya. Pungkasnya. ***