KABAR LUWUK – KPU Banggai Kepulauan Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, didampingi oleh anggota KPU, Louis Steven, melakukan langkah proaktif dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024.
Mereka melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Trikora Salakan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (tanggal), untuk memastikan kelancaran pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada mendatang.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan di RSUD Trikora Salakan, memastikan bahwa semuanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh regulasi.
Fasilitas yang lengkap dan sesuai standar sangat krusial untuk menjamin pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan transparan, sehingga tidak menimbulkan polemik atau keraguan di kemudian hari.
Dalam pertemuan tersebut, Supriatmo Lumuan menjelaskan pentingnya memastikan bahwa RSUD Trikora Salakan memiliki semua fasilitas yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon berlangsung sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, dan RSUD Trikora Salakan siap untuk melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya.
Selain itu, KPU Banggai Kepulauan juga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Banggai Kepulauan.
Keterlibatan BNN sangat penting untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan juga mencakup tes bebas narkotika, yang menjadi salah satu syarat utama dalam pencalonan di Pilkada. BNN akan menjadi pihak yang berwenang dalam melakukan tes ini, dan hasilnya akan sangat menentukan kelayakan para calon dalam mengikuti kontestasi politik di tingkat daerah.
Koordinasi ini juga mencakup penyusunan tim pemeriksa kesehatan yang akan bertugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap bakal pasangan calon.
Tim ini nantinya akan terdiri dari para ahli di bidang medis yang kompeten, sehingga hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan sengketa.
Supriatmo Lumuan menambahkan bahwa KPU berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. “Kami berharap dengan koordinasi yang baik antara KPU, RSUD, dan BNN, proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” ungkapnya.
Dengan langkah koordinasi ini, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan berusaha memastikan bahwa tahapan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar layak dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Proses pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan matang agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti.(RSM) **