KABAR LUWUK, PALU – Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara (KPN) Provinsi Sulawesi Tengah Irfa Ampri menyatakan pemanfaatan dana APBN dan APBD diharapkan mampu melindungi kepentingan masyarakat yang terdampak COVID-19 dan inflasi serta ancaman resesi global di daerah setempat.Kamis, 3/11/2022
“Oleh karena itu, perlu sekali kerja sama dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana APBN dn APBD,” katanya pada acara Kementerian Keuangan-Satu Sulteng (K1S) Awards Tahun 2022 di Palu, Kamis.
Menurut Kakanwil, setelah dua tahun pandemi COVID-19, Indonesia dihadapkan lagi pada tantangan yang tidak ringan seperti ancaman resesi global, perubahan iklim, konstelasi geopolitik serta digitalisasi finansial yang perlu direspon lebih cepat dan tepat.
“Untuk itu, jajaran Kementerian Keuangan di Sulteng terus mengasah diri, memperbaiki kemampuan analitis, meningkatkan kemampuan bekerja sama, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah untuk menemukan solusi terbaik dalam pemanfaatan dana APBN dan APBD untuk kesejahteraan rakyat.
Ia mengemukakan bahwa tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ke Provinsi Sulteng senilai Rp15,702 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil Rp1,6 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp8,950 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp1,870 triliun, DAK Non Fisik Rp75,64 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp2,06 triliun dan Dana Desa Rp1,478 triliun.
“Realisasi penyerapan TKDD hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp11,568 triliun,” ujar Eko Arifianto, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran-2 Kanwil Perbendaharaan Sulteng yang mendampingi Irfa Ampri.
Tahun 2023, kata dia, TKDD untuk Sulteng telah ditetapkan alokasinya senilai Rp16,392 triliun.
Dalam acara Kemenkeu-Satu Sulteng Awards 2022 itu, Kakanwil Perbendaharaan Sulteng Irfa Ampri dan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyerahkan penghargaan kepada instansi vertikal dan para bupati dan walikota serta gubernur di Sulteng yang berprestasi dalam pengelolaan dana APBN.
Kepala KPN Provinsi Sulawei Tengah Irfa Ampri mengatakan penghargaan tersebut terdiri atas 11 kategori meliputi kinerja anggaran, penyusunan laporan keuangan unit akuntansi, kualitas laporan keuangan,kinerja pengelolaan barang milik negara, pengelolaan DAK, pengajuan penyaluran Dana Desa, Kinerja pengelolaan dana desa serta penghargaan opini Wajar Tanpa Syarat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.
Pemberian penghargaan ini, kata Ampri, merupakan motivasi kepada semua kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal agar meningkatkan prestasi dalam pengadministrasian, pengelolaan dan pelaporan TKDD.
Alasannya, menurut dia, prestasi itu akan berimbas pada naiknya alokasi Dana Insentif Daerah (DID) karena hal tersebut masih kurang dipahami dan dimanfaatkan daerah untuk meningkatkan alokasi APBN ke APBD masing-masing daerah.(Antara) ***
Pewarta : Laode Masrafi
Editor : M Razi Rahman