Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHKABAR POLITIK

Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Dukung Petani Korban Pertambangan Nikel

202
×

Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Dukung Petani Korban Pertambangan Nikel

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Dukung Petani Korban Pertambangan Nikel
Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Dukung Petani Korban Pertambangan Nikel

KABAR LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Dukung Petani Korban Pertambangan Nikel.Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai memimpin rapat dengar pendapat yang digelar bersama masyarakat petani korban pertambangan nikel di Kecamatan Pagimana pada Jumat (18/8/2023).

Rapat tersebut membahas keluhan petani Desa Siuna atas kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas perusahaan pertambangan nikel, khususnya PT. Penta Darma Karsa.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Banggai merekomendasikan kepada tim Pokja yang dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap permasalahan lahan pertanian yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Kepala Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi.

Subhan Lanusi menjelaskan bahwa jika berdasarkan bukti dan fakta lapangan terbukti adanya kerusakan area pertanian akibat aktivitas pertambangan, maka perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab dengan mengganti area pertanian yang dirusak dengan luasan tiga kali lipat dari luasan lahan yang dirusak.

“Saya hanya mengingatkan regulasi yang ada di daerah terkait perusakan lahan pertanian oleh aktivitas pertambangan. Kita akan teliti di lapangan seperti apa kerusakan yang terjadi,” ujar Subhan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai juga mengajak warga desa, terutama petani yang mengalami kerusakan lahan, untuk bersabar sambil menunggu keputusan yang akan diambil oleh tim Pokja terkait permasalahan ini.

Pertemuan ini merupakan langkah positif dalam menangani masalah kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang mungkin diakibatkan oleh industri pertambangan.

Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menunjukkan komitmennya untuk mendukung masyarakat petani yang terdampak dan memastikan bahwa perusahaan pertambangan bertanggung jawab atas dampak aktivitas mereka terhadap lingkungan dan mata pencaharian lokal.

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Kabupaten Banggai dan masyarakat petani Desa Siuna ini juga menjadi platform bagi para petani untuk menyuarakan keluhan mereka secara langsung. Beberapa petani memberikan kesaksian tentang bagaimana lahan pertanian mereka mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan nikel yang berlangsung di sekitar wilayah mereka.

Mereka mengeluhkan berkurangnya produktivitas lahan pertanian mereka akibat kerusakan tanah dan air yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Beberapa petani bahkan telah kehilangan mata pencaharian utama mereka karena lahan yang mereka kelola tidak lagi cocok untuk bercocok tanam.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai mendengarkan dengan serius semua keluhan yang disampaikan oleh para petani. Beliau menyatakan bahwa penanganan masalah ini akan memperhatikan semua aspek, termasuk kompensasi bagi para petani yang terkena dampak.

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas kemungkinan solusi jangka panjang untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih lanjut. Komisi II DPRD Kabupaten Banggai akan bekerja sama dengan tim Pokja dan instansi terkait untuk mencari solusi yang berkelanjutan, seperti pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut dan pemulihan lingkungan.

Pemerintah daerah Kabupaten Banggai juga diharapkan akan memainkan peran penting dalam menyelesaikan masalah ini dengan adil dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembahasan regulasi yang lebih ketat terkait izin pertambangan dan peraturan perlindungan lingkungan.

Rapat ini merupakan langkah awal dalam penyelesaian masalah yang kompleks ini. Masyarakat petani dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk mencapai solusi yang memadai yang akan melindungi lingkungan dan mata pencaharian petani. Selanjutnya, tim Pokja diharapkan akan segera melakukan peninjauan lapangan untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam menentukan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Dalam situasi seperti ini, partisipasi aktif masyarakat, keterbukaan dari perusahaan pertambangan, dan kerja sama dari pemerintah daerah adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan yang akan melindungi lingkungan dan kehidupan petani yang terdampak. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan serta mata pencaharian masyarakat lokal.(BB)*

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *