IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kisruh Status Ketua RT 1 di Kelurahan Keraton Banggai, Warga Desak Kepastian Lurah Keraton

709
×

Kisruh Status Ketua RT 1 di Kelurahan Keraton Banggai, Warga Desak Kepastian Lurah Keraton

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  – Kisruh Status Ketua RT 1 di Kelurahan Keraton Banggai, Warga Desak Kepastian Lurah Keraton. Kantor Kelurahan Keraton Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai menjadi saksi kegaduhan pada Jumat pagi, 3 Mei 2024, ketika sekelompok warga dari RT 01 Keraton mendatangi kantor tersebut dengan tuntutan yang menggelegar.

Dipimpin oleh koordinator Sumitro Saldak, para warga menuntut kejelasan dari Lurah Keraton, Albar Kalebe, S.Sos., terutama terkait status ketua RT 01 yang dianggap vakum dan tidak berfungsi.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Plt. Kapolsek Luwuk, Para Bhabinkantibmas, Bhabinkantib, Pegawai Lurah Keraton, Warga RT 1 Kelurahan Keraton,dan debat pun tak terhindarkan. Namun, perdebatan itu berujung pada kebuntuan karena ketidaksepakatan pandangan.

Lurah Keraton, Albar Kalebe, merasa bingung dengan situasi ini, karena tidak ada kejelasan yang diberikan terkait status RT 01.

Namun, waktu tidak menunggu. Dalam upaya meredakan ketegangan, Lurah Keraton memutuskan untuk memberikan arahan kepada warga RT 01 yang hadir agar mengajukan nama-nama calon ketua RT yang mereka usulkan. Tujuannya adalah agar Lurah dapat segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang berlaku.

Tuntutan utama dari warga RT 01 adalah pengesahan ketua RT 01 yang merupakan pilihan warga, pemenuhan komitmen, penandatanganan, dan pengembalian proposal perbaikan jalan setapak serta drainase RT 01, serta tindak lanjut realisasi proposal tersebut kepada Bupati Banggai. Protes keras warga ini telah mencuri perhatian masyarakat serta media massa.

Diharapkan, tekanan dari warga dan sorotan media dapat mendorong Lurah Keraton untuk segera menyelesaikan tuntutan yang diajukan oleh warga RT 01 Keraton.

Hal ini dianggap penting untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di lingkungan tersebut serta memenuhi aspirasi warga yang telah lama tertunda. (MAM) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *