KABAR LUWUK – Kisruh Peternakan Ayam Bakung, Protokol Penanganan Krisis atau Ancaman Lingkungan. Kisruh terkait peternakan ayam di Kelurahan Bakung semakin memanas setelah upaya mediasi belum memuaskan warga.
Protes yang terjadi pekan lalu di Kelurahan tersebut menandai ketidakpuasan warga terhadap kebijakan yang cenderung menguntungkan pemilik peternakan sementara mengabaikan kepentingan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan. Sabtu 24/2/2024.
Hal tersebut disampaikan Varni Husain selaku aktivis mengatakan bahwa dalam mediasi yang melibatkan aparat setempat, diketahui bahwa peternakan ayam yang menjadi sumber masalah belum mengantongi izin resmi.
Selain itu, manajemen kandang juga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Bahkan, beberapa kandang didapati membuang kotoran langsung ke sungai setempat, menimbulkan polusi udara dan memicu wabah lalat yang merugikan warga sekitar. Ujarnya.
Meskipun langkah awal untuk mengurangi populasi lalat dilakukan dengan membasmi menggunakan racun, hal tersebut dinilai tidak efektif karena pemilik peternakan telah beberapa kali mengabaikan peringatan terkait kebijakan tersebut.
Protes warga melalui aksi damai menjadi bentuk penolakan atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Ketidakpuasan warga semakin terangkat ketika fakta menunjukkan bahwa peternakan tersebut beroperasi secara ilegal sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 ayat 1 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 tahun 2011.
Dengan kondisi tersebut, aksi protes diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya guna memastikan bahwa kepentingan umum ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Dampak dari konflik ini tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, namun juga menciptakan ketidakstabilan ekonomi bagi para pedagang kuliner setempat yang terdampak oleh wabah lalat akibat kelalaian peternakan ayam.
Oleh karena itu, penyelesaian yang diharapkan harus mempertimbangkan semua pihak yang terlibat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat Bakung.***