KABAR LUWUK – Kerja Cepat Polres Banggai Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor. Polres Banggai berhasil mengamankan satu orang remaja yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kejadian ini terjadi pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang remaja berusia 16 tahun dengan inisial ME. ME merupakan warga Jalan Halmahera, Luwuk, yang mengakui melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Awal pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam ciri-ciri pelaku pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah memperoleh informasi ini, polisi segera melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut.
ME berhasil mencuri sepeda motor di Jalan Halmahera, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk. Namun, keberhasilan Polres Banggai dalam mengamankan pelaku tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi yang diperlukan.
Kasat Reskrim Polres Banggai mengungkapkan bahwa pelaku datang ke lokasi kejadian dan langsung melancarkan aksinya dengan mengambil motor korban yang terparkir di depan Lorong Masjid. Korban pada saat itu sedang melaksanakan Sholat Dzuhur, dan setelah selesai, ia kaget melihat motor miliknya telah hilang.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku bersembunyi di dalam kamar rumahnya di Jalan Halmahera, Luwuk.
Saat petugas datang, pelaku sudah bersiap-siap untuk kabur keluar kota dengan menyiapkan pakaian dan kebutuhan pribadinya di dalam tas. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.
Motor tersebut sudah mengalami beberapa perubahan, seperti dilepasnya kaca spion dan dasbor penutup mesin untuk menghilangkan identitas motor tersebut. Dasbor motor ditemukan di belakang RSUD Luwuk, sementara kaca spion ditemukan di sekitar jalur II Gor Kilongan.
Pelaku dan barang bukti sepeda motor Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi DN 3428 RS langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Polres Banggai memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam penangkapan ini serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dengan memberikan informasi yang berharga.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat memberikan hasil yang positif dalam penanganan tindak kriminal. Polres Banggai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Banggai.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah terjadinya tindak kejahatan yang merugikan.( Humas ) **