BanggaiKABAR DAERAH

Kemenkumham  Sulteng Tindak Tegas  Pegawai Terlibat Narkoba

626
×

Kemenkumham  Sulteng Tindak Tegas  Pegawai Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P. SH.MH didampingi Kadiv Pas Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. A.Md.I.P, SH.MH, Kalapas Luwuk, Subhan Malik dan Kepala Bapas Luwuk, Syarifuddin

“Tidak ada pemberlakuan Istimewa terhadap pegawai  yang berhianat”

Penulis  :  Imam Muslik ( Jurnalis )

KABAR LUWUK, BANGGAI  –  Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia                  ( Kemenkumhan) Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir menyatakan akan menindak pegawai di jajarannya  yang menyimpan, mengkonsumsi dan terlibat dalam jaringan Pengedar Narkoba.

Hal ini disampaikan secara langsung  Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah,  Budi Argap Situngkir saat melakukan peninjauan kampung Sarana Edukasi Asimilasi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai kepada awak media, Jum,at  10/3/2023.

Budi menegaskan bahwa beberapa minggu yang lalu ada pegawai  Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Luwuk tertangkap karena kasus Narkoba, jadi kami mengingatkan instruksi dari pimpinan akan ditindak tegas, dan Jajaran Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah tidak membela serta tidak memberikan pembelaan terhadap pegawai yang  berhianat. Ujarnya.

“Sehingga kami akan memberikan tindakan tegas, dan buat pegawai lainya ini bisa menjadikan pelajaran dan jangan main – main  dengan Narkoba.”  Tegas Budi Argap Situngkir.

Dan sebagai  Pegawai lapas harus ditingkatkan pelayanan terbaik buat masyarakat seperti tata nilai kumham pasti  terkenal Akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Sehingga kami berharap seluruh pegawai melaksanakannya dengan baik.

Tata nilai Kumham kami pasti, dan ucapan  Pasti  ini saja kalau bisa dilaksanakan dengan baik sudah mewujudkan semua. Sehingga  apa   yang kita harapkan pelayanan didalam Lapas yakni  integritas harus dijaga dari   hal hal pelanggaran hukum khususnya Narkoba.

Sedangkan jajaran Kanwil  sulawesi Tengah memiliki Jargon atau nilai nilai, sedangkan  kata penyemangat buat seluruh jajaran yaitu kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang  kapan lagi dan mudah mudahan ini bisa menyentuh semua pegawai Jajaran Kumhan supaya mau berbuat baik buat Lingkungan Kumham .

Dan antisipasi gangguan kantib itu, yang saat ini untuk Lapas Kelas II B Luwuk sudah dipasang alat pelengkap CCTV , yang berguna  untuk  mengetahui semua gerak gerik keluar masuk lapas baik untuk Pegawai maupun untuk warga binaan serta pengunjung yang merupakan tamu warga binaan, sehingga nantinya  lapas Luwuk  akan mempunyai  rekaman yang tersimpan melalui  Kamera CCTV. Tutup Budi Arga Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *