“Tidak ada pemberlakuan Istimewa terhadap pegawai yang berhianat”
Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumhan) Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir menyatakan akan menindak pegawai di jajarannya yang menyimpan, mengkonsumsi dan terlibat dalam jaringan Pengedar Narkoba.
Hal ini disampaikan secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir saat melakukan peninjauan kampung Sarana Edukasi Asimilasi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai kepada awak media, Jum,at 10/3/2023.
Budi menegaskan bahwa beberapa minggu yang lalu ada pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Luwuk tertangkap karena kasus Narkoba, jadi kami mengingatkan instruksi dari pimpinan akan ditindak tegas, dan Jajaran Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah tidak membela serta tidak memberikan pembelaan terhadap pegawai yang berhianat. Ujarnya.
“Sehingga kami akan memberikan tindakan tegas, dan buat pegawai lainya ini bisa menjadikan pelajaran dan jangan main – main dengan Narkoba.” Tegas Budi Argap Situngkir.
Dan sebagai Pegawai lapas harus ditingkatkan pelayanan terbaik buat masyarakat seperti tata nilai kumham pasti terkenal Akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Sehingga kami berharap seluruh pegawai melaksanakannya dengan baik.
Tata nilai Kumham kami pasti, dan ucapan Pasti ini saja kalau bisa dilaksanakan dengan baik sudah mewujudkan semua. Sehingga apa yang kita harapkan pelayanan didalam Lapas yakni integritas harus dijaga dari hal hal pelanggaran hukum khususnya Narkoba.
Sedangkan jajaran Kanwil sulawesi Tengah memiliki Jargon atau nilai nilai, sedangkan kata penyemangat buat seluruh jajaran yaitu kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi dan mudah mudahan ini bisa menyentuh semua pegawai Jajaran Kumhan supaya mau berbuat baik buat Lingkungan Kumham .
Dan antisipasi gangguan kantib itu, yang saat ini untuk Lapas Kelas II B Luwuk sudah dipasang alat pelengkap CCTV , yang berguna untuk mengetahui semua gerak gerik keluar masuk lapas baik untuk Pegawai maupun untuk warga binaan serta pengunjung yang merupakan tamu warga binaan, sehingga nantinya lapas Luwuk akan mempunyai rekaman yang tersimpan melalui Kamera CCTV. Tutup Budi Arga Situngkir, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah. ***