Kapolres Banggai Pastikan Proses Hukum Berjalan
KABAR LUWUK – Sebuah alat mesin pertanian jenis combine harvester yang diduga merupakan bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, nyaris diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.
Mesin pemanen padi tersebut diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, setelah diketahui tidak memiliki dokumen pengiriman yang lengkap.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa alat pertanian itu diduga berasal dari program bantuan yang bersumber dari APBD Sulteng tahun anggaran 2024.
“Mesin alat pertanian ini berasal dari Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, dan hendak dikirim ke Surabaya tanpa dokumen yang sah. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, alat ini dijual dengan harga Rp250 juta, padahal harga pengadaannya sekitar Rp450-500 juta,” ungkap AKBP Restu dalam konferensi pers di Makassar, Selasa (4/2/2025).
Polisi menduga ada praktik penyelewengan dalam distribusi alat mesin pertanian tersebut. Alsintan yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok tani di Banggai justru dijual kembali kepada pihak lain dengan harga lebih murah.
“Karena ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani, maka tindakan ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Saat ini, Polres Pelabuhan Makassar telah berkoordinasi dengan Polres Banggai dan Polda Sulteng untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penjualan ilegal ini. Barang bukti berupa mesin pertanian juga telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen untuk menindak praktik ilegal seperti ini, karena berpotensi merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah,” tambahnya.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, S.IK yang dimintai keterangannya membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan orang nomor satu di Polres Banggai ini memastikan proses hukumnya tengah berjalan.
“Saat ini unit tipidkor sedang melakukan penyelidikan, juga pendalaman terhadap perkara tersebut,” kata Kapolres
Terkait Alat mesin dimaksud kata Kapolres Banggai sudah di Quo kan posisi di pelabuhan Makassar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan produksi pertanian di daerah penerima manfaat. Polisi masih terus mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. (IKB)