Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Kejari Banggai Dukung Wewenang Bupati ke Camat, Usulkan Anggaran Rp 5 Miliar

780
×

Kejari Banggai Dukung Wewenang Bupati ke Camat, Usulkan Anggaran Rp 5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH MH, ( Foto Pribadi)
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH MH, ( Foto Pribadi)

KABAR LUWUK  – Kejari Banggai dukung Wewenang Bupati ke Camat, Usulkan Anggaran Rp 5 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Anton Rahmanto, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program pemberian wewenang kepada camat dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

Dalam wawancara dengan awak media, Anton menekankan pentingnya program ini untuk pembangunan daerah kecamatan, terutama dalam peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan.Selasa, 06/08/2024.

Menurut Anton, anggaran ini baru akan diusulkan pada tahun depan. Ia menilai bahwa tujuan dari anggaran tersebut sangat baik, terutama jika fokusnya diarahkan pada pembangunan di tingkat kecamatan.

Namun, ia juga mengingatkan agar sebelum anggaran ini direalisasikan, perlu ada perencanaan yang matang, terutama dalam hal program untuk pengembangan sarana dan prasarana di desa-desa. “Kalau memang tujuannya untuk pembangunan daerah kecamatan itu bagus, tetapi sebelumnya diprogramkan dulu kegiatan sarana dan prasarana di desa,” ujarnya.

Anton juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari Kejaksaan agar anggaran tersebut tidak disalahgunakan.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara terus-menerus dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan. “Pengawasan tetap kami lakukan dan kalau ada penyimpangan tetap akan kami tindakan secara serius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anton mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Banggai memiliki program khusus bernama “Jaga Desa”.

Program ini bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kerjasama yang sinergis antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan camat.

Program Jaga Desa ini diharapkan dapat berjalan seiring dengan program pemberian wewenang kepada camat, sehingga pembangunan di desa dan kecamatan dapat terlaksana dengan optimal.

Anton juga menegaskan dukungannya terhadap setiap program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan dan pendidikan di desa-desa.

Ia melihat bahwa kedua sektor ini merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. “Kegiatan untuk fasilitas kesehatan dan pendidikan, saya sangat mendukung penuh,” kata Anton.

Dengan adanya dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Banggai, diharapkan program pemberian wewenang kepada camat dengan anggaran Rp 5 miliar ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, Anton juga mengingatkan semua pihak untuk tetap berhati-hati dan menjalankan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku, agar tujuan mulia dari program ini dapat tercapai tanpa adanya kendala atau penyimpangan. (MAM) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *