KABAR LUWUK – Pemberitahuan dari Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengenai rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 telah dikeluarkan. Pendaftaran untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan RI akan dilaksanakan pada bulan September 2023. Bagi yang berminat mendaftar, berikut adalah informasi terkait formasi dan kuota CPNS Kejaksaan RI 2023.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan formasi CPNS 2023 melalui akun Instagram @kejaksaan.ri. Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan RI memberikan rincian formasi dan kuota untuk CPNS 2023. Formasi di Kejaksaan RI banyak diminati oleh pendaftar PPPK dan PNS.
Kejaksaan RI menyatakan, “Kami dengan bangga dan semangat tinggi siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah untuk mencari talenta terbaik bangsa. Apakah Anda salah satu yang kami cari?” Pesan ini diposting pada Senin, 14 Agustus 2023.
Dalam informasi yang diberikan, Kejaksaan RI telah menyediakan ribuan lowongan dalam rekrutmen CPNS 2023. Terdapat total 7.846 lowongan untuk CPNS 2023 dan 249 lowongan untuk PPPK 2023.
Berbagai Disiplin Ilmu bakal diterima
Formasi CPNS Kejaksaan RI sebanyak 7.846 terdiri dari berbagai jabatan dengan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu. Kejaksaan RI menghadirkan empat formasi rekrutmen CPNS, dengan rincian sebagai berikut:
- Jaksa: 2.000 formasi
- Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi
Sementara itu, 249 formasi yang dibuka untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, yaitu dokter dan perawat.
Persyaratan umum untuk mendaftar CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah sebagai berikut:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
- Tidak pernah mendapatkan hukuman penjara
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak terafiliasi atau terlibat dalam partai politik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan
Bagi pelamar penyandang disabilitas, terdapat tambahan syarat, seperti kemampuan melihat, mendengar, berbicara dengan baik, mampu menggunakan komputer, dan mobilitas yang sesuai dengan alat bantu berjalan.
Persyaratan tambahan dapat disesuaikan dengan masing-masing formasi dan jenjang lowongan di Kejaksaan RI. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan CPNS Kejaksaan RI akan diumumkan melalui media sosial resmi mereka. Sebaiknya tetap pantau informasi terbaru terkait CPNS Kejaksaan RI.