Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kasus Tindak Pidana Pengelapan Traktor (Jonder) Tidak Lama Lagi Kita Akan Tetapkan Tersangka

676
×

Kasus Tindak Pidana Pengelapan Traktor (Jonder) Tidak Lama Lagi Kita Akan Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

“AKP IK Yoga Widata,SH : Diperkirakan Ada Ketambahan Dua Orang, Baru Tersangka”

KABAR LUWUK BANGKEP – Terkait Tiga Kasus yang melibatkan Waket I DPRD Bangkep yakni Tindak Pidana Penyalahgunaan Senjata Api (Air Gun), Tindak Pidana Penggelapan alat mesin pertanian (Alsintan) milik pemda Bangkep berupa satu unit traktor roda empat (Jonder) dan Tindak Pidana Pencurian aset pemda dirumah mantan kaban keuangan Bangkep, rabu 25/01/2023.

Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP. IK. Yoga Widata, S.H, mengatakan awal-awalkan kami sudah serahkan kekejari banggai laut (Balut), kita tidak tau apa berkas itu P19 nantinya atau apakah P21 dalam jangka sudah sekian bulan kami belum menerimah P19 sampai P21 dalam kasus ini.

Kemarin P19 kasus kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api (Air Gun), sudah ada perbaikan perlengkapan. Sekarangkan kami sudah berusaha semaksimal berkerja sekarangan kewenangan itu bukan lagi kewenangan sama kami. Hal itu dikatakan saat dikonfirmasi awak media kami, selasa 24/01/2023.

Lanjutnya untuk perkembangan kasus tindak pidana penggelapan alat mesin pertanian (Alsintan) milik pemda Bangkep berupa satu unit traktor roda empat (Jonder), tidak lama lagi kita akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka, ulur waktunya karena masih melakukan perlengkapan, menyangkut dengan keterlibatan, awalnya kasus jonder hanya satu orang tersangka, terus ada ketambahan saksi, diperkirakan ada ketambahan dua orang baru tersangka.

Kasus tindak pidana pencurian aset pemda dirumah mantan kaban keuangan bangkep, juga sudah masuk kekejari, ucap AKP. IK Yoga Widata, S.H.( Ipin)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *