KABAR LUWUK – Kapolsek Pagimana dan TNI Buka Blokade Jalan Warga Siuna. Kapolsek Pagimana AKP Laata bersama sejumlah personelnya, dengan bantuan dari TNI, berhasil membuka blokade jalan yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, pada Sabtu siang, 20 Juli 2024. Aksi blokade ini dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap perusahaan PT. Angkasa Bangun Mandiri (AMB).
Warga Desa Siuna memblokade ruas jalan trans Sulawesi yang menghubungkan Siuna dan Bualemo di Kabupaten Banggai. Mereka menuntut perusahaan PT. AMB untuk melakukan sosialisasi mengenai penerimaan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat setempat. Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menyampaikan tuntutan warga pada Minggu siang, 21 Juli 2024.

Dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Polsek Pagimana melakukan mediasi dengan warga yang memblokade jalan. Melalui mediasi tersebut, Polsek Pagimana meminta agar warga tidak memalang jalan Trans Sulawesi dan mengajak mereka untuk bertemu langsung dengan pihak perusahaan jika ada permasalahan.
“Setelah menerima penjelasan kami, akses jalan yang menghambat kendaraan dibuka,” jelas AKP Laata. Dengan demikian, kendaraan yang sempat tertahan di lokasi blokade dapat kembali beroperasi seperti biasa.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa agar memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi unjuk rasa berlangsung.
AKP Laata menegaskan bahwa Polsek Pagimana dan TNI siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan cara yang baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih memahami prosedur yang harus ditempuh dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam aksi blokade ini, tidak ada laporan tentang kerusakan atau korban jiwa. Warga Desa Siuna akhirnya dapat menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan situasi di lokasi kejadian kembali normal.
Pihak perusahaan PT. AMB diharapkan segera merespons tuntutan warga dengan melakukan sosialisasi yang diminta untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.
Dengan langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh Polsek Pagimana dan TNI, diharapkan ke depan tidak ada lagi aksi blokade jalan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menghambat arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan.(*)