KABAR LUWUK, LAMALA – Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia kembali mengimbau lapisan masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) 5M ketika beraktivitas sehari-hari guna mencegah serta melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
Imbauan itu disampaikan AKP I Nyoman Dunia karena masih menemukan warga yang melanggar prokes saat menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sabtu (6/11/2021).
“Hari ini kita masih temukan pengendara maupun pengguna jalan yang tidak patuh prokes dengan tidak pakai masker,” ungkap Kapolsek.
Semua pelanggar protokol kesehatan pada saat operasi yustisi langsung diberikan teguran dan sanksi sosial dengan melakukan pungut sampah di sekitar lokasi operasi, hal ini dilakukan guna membuat masyarakat akan sadar pentingnya kesehatan serta menjaga penularan Covid 19 setiap saat, pemberlakuan ini terus kami lakukan khususnya untuk wilayah kecamatan Masama baik yang mau masuk wilayah kecamatan Masama maupun keluar wilayah kecamatan masama. Ujar Kapolsek.
Kapolsek menegaskan, meski Covid-19 di Kabupaten Banggai sudah berangsur stabil namun masyarakat diminta untuk tidak mengabaikan terhadap prokes agar tidak terapapar virus corona.
“Prokes harus tetap dijalankan terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” harap AKP I Nyoman Dunia.*