KABAR LUWUK, BATUI – Aparat Polsek Batui Polres Banggai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Senin (25/4/2022).
Sasaran dari KRYD tersebut berupa minuman keras (miras), narkoba, senjata tajam (sajam), handak, DPO dan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Kita menemukan 6 pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm dan tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana.
Para pelanggar lalu lintas yang terjaring itu, kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalulintas, demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya, saat berkendara di jalan.
“Terhadap pelanggaran lalu lintas, diberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraannya,” terang Iptu Andriansyah.
Mantan Kapolsek Kintom ini berharap, melalui KRYD ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat berkendara semakin meningkat, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Karena kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. Sehingga pengendara diimbau tertib berlalu lintas,” harap Kapolsek.
Untuk itu, kata Kapolsek, pihaknya terus mengintensifkan KRYD di wilayah hukum Polsek Batui, guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dan terciptanya kamseltibcar lantas di jalan dan mencegah peredaran barang berbahaya.
“Ini akan konsisten dilakukan setiap harinya demi menjaga kamtibmas, peredaran barang berbahaya dan kamseltibcar lantas di jalan,” tandas Kapolsek.***