KABAR LUWUK, PARIMO – Kapolres Parimo AKBP ZULHAM EFENDI LUBIS,SIK bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo H.M.ARDI,S.Pd,MM, dan Kepala Lapas Kelas II Olaya ASKARI meninjau langsung TKP pembunuhan di Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.
Sebagaimana informasi sebelumnya, diketahui bahwa pada Jumat tgl 17 Juli 2020 sekitar pkl 19.00 wita, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Nisma Anas mengalami luka pada bagian perut dan tangan akibat benda tajam. Sedangkan ke dua anak nya Rara (16) dan Imam Maulana (12) meninggal dunia karena luka tusuk dan sayatan senjata tajam pada tubuhnya.
“Korban Imam meninggal dunia di TKP, sedangkan Rara di nyatakan meninggal dunia pada pkl 23.45 wita di RS Anuntaloko Parigi”, kata Kapolres Parimo.
Pelaku di duga adalah tetangga korban sendiri inisial AS yang saat ini telah di buru oleh Tim gabungan Polres Parimo dan Polsek Ampibabo.
Di duga motifnya adalah dendam karena ketersinggungan.
Kapolres berharap, pelaku segera menyerahkan diri kepada Polri untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya. Dan kepada masyarakat, Kapolres meminta membantu Polri untuk dapat menemukan pelaku. (MjB/Rls)