Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Kapolres Bangkep Menerangkan Penahanan Tersangka NN dan Penarikan Kendaraan Dinas

200
×

Kapolres Bangkep Menerangkan Penahanan Tersangka NN dan Penarikan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Bambang Herkamto,SH

KABAR LUWUK – Kapolres Bangkep Menerangkan Penahanan Tersangka NN dan Penarikan Kendaraan Dinas. Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, SH, memberikan penjelasan terkait kabar dan isu yang berkembang di kalangan masyarakat Bangkep mengenai penahanan tersangka NN oleh Polres Bangkep dan adanya kebingungan terkait penarikan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep yang digunakan oleh Polres Bangkep.Selasa 20/6/2023.

Menurut Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, SH, penarikan kendaraan dinas dan penegakan hukum terhadap tersangka NN adalah dua hal yang berbeda. Masalah penarikan kendaraan dinas yang digunakan oleh Polres Bangkep telah selesai dan tidak ada hubungannya dengan penahanan tersangka NN. Kendaraan dinas tersebut merupakan mobil hibah milik Pemda Bangkep yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPRD Bangkep. Ketika Kapolres Bangkep menjabat, ia meminta beberapa kendaraan termasuk kendaraan tersebut dan kemudian melakukan pencatatan ulang.

“Kendaraan dinas tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat-surat administrasi dan adanya surat penarikan kendaraan dinas dari Sekwan,” tegas Kapolres. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan antara penarikan kendaraan dinas dengan kasus tersangka NN.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, sejak tersangka Nugrahaeni dilantik sebagai Sekretariat DPRD Bangkep oleh penjabat bupati pada tanggal 12 Mei 2023, Nugrahaeni melakukan pembenahan di Sekretariat DPRD Bangkep, salah satunya adalah pembenahan terkait aset kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD. Aset kendaraan dinas DPRD menjadi permasalahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga Sekwan Bangkep melakukan pendataan dan inventarisasi ulang terkait aset kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota DPRD. Salah satu kendaraan dinas tersebut dipinjam oleh pihak Polres Bangkep, sehingga Sekwan Bangkep membuat surat penarikan kendaraan dinas tersebut.

Dengan penjelasan yang diberikan oleh Kapolres Bangkep, diharapkan masyarakat Bangkep dapat memahami bahwa persoalan penarikan kendaraan dinas dan penahanan tersangka NN adalah dua hal yang berbeda. Polres Bangkep telah menyelesaikan persoalan penarikan kendaraan dinas dan sedang melanjutkan proses penegakan hukum terhadap tersangka NN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat Bangkep diharapkan untuk tidak mempermasalahkan keterkaitan antara penarikan kendaraan dinas dengan kasus tersangka NN. Kapolres Bangkep juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangkep juga menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap tersangka NN dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. Tindakan penahanan tersangka dilakukan setelah adanya bukti yang cukup mengarahkan pada keterlibatan tersangka dalam suatu tindak pidana.

Kapolres Bangkep juga menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak ada campur tangan dari pihak lain. Polres Bangkep bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak pidana.

Kapolres Bangkep mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bangkep. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka NN akan berjalan dengan adil dan transparan.

Selain itu, Kapolres Bangkep juga menjelaskan bahwa Polres Bangkep tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Bangkep.

Dalam berita ini, Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto, SH, memberikan klarifikasi terkait kabar dan isu yang berkembang di masyarakat Bangkep terkait penahanan tersangka NN dan penarikan kendaraan dinas. Kapolres Bangkep memastikan bahwa penarikan kendaraan dinas telah selesai dan tidak ada keterkaitan dengan penahanan tersangka NN. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Bangkep. Terang Kapolres Bangkep ,AKBP Bambang Herkamto,SH. ( RS) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *