IMIP
KABAR DAERAHKota Palu

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Lakukan 79 Operasi SAR di Tahun 2024

×

Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Lakukan 79 Operasi SAR di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu yang merupakan unit pelaksana teknis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang bertugas melakukan pencarian dan pertolongan pada bencana, kecelakaan atau musibah lainnya dengan wilayah kerja mencakup Sulawesi Tengah secara keseluruhan.

Dalam hal ini Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu sepanjang tahun 2024 dari Januari hingga Desember 2024 telah melakukan operasi Pencarian dan Pertolongan sebanyak 79 kejadian diantaranya operasi saŕ kecelakaaan kapal berjumlah 39 kejadian dengan keterangan Selamat 194 orang, meninggal dunia 8 orang, hilang 3 orang.

Kondisi Membahayakan jiwa manusia sebanyak 32 kejadian diantaranya 9 orang selamat, meninggal dunia 19 orang, hilang 11 orang.

Bencana Àlam sebanyak 8 kejadian diantaranya selamat 192 orang, meninggal dunia 1 orang.

Andrias Hendrik Johannes, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu mengatakan jumlah kejadian yang ditangani Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu pada tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023 yaitu sebanyak 57 kejadian.

“Tahun 2024 mengalami peningkatan yaitu 79 kejadian yang didominasi oleh operasi sar kecelakaan kapal 39 kejadian.” Ujarnya.

Dengan tingginya penanganan operasi sar di perairan Andrias menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap melakukan aktivitas khususnya di perairan baik di laut maupun di sungai .

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang kesehariannya melakukan aktivitas di perairan agar selalu berhati-hati. Perhatikan cuaca baik itu melalui BMKG maupun tanda-tanda alam seperti angin kencang, ombak tinggi. Jika kondisi cuaca seperti itu agar dipertimbangkan dan menunda hingga cuaca kembali normal atau membawah peralatan pengaman seperti pelampung.” Sambungnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *