KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya menuntaskan tunggakan perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Banggai menjadi target Kepala Seksi Pidana Khusus Isfardy, SH. Bahkan salah satu perkara yang menjadi tunggakan yakni penyertaan modal ABPB Banggai pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Banggai Sejahtera kini telah memasuki babak baru dengan telah mengantonginya dugaan kerugian keuangan negara.
Dimintai keterangannya Isfardy mengatakan, sejak ditempatkan di Kejaksaan Negeri Banggai sebagai Kasi Pidsud dirinya telah menargetkan untuk menuntaskan tunggakan-tunggakan kasus berkaitan dengan tipikor yang ada di Kejari Banggai. Saat ini perkara penyertaan modal Pemda Banggai terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Banggai Sejahtera senilai Rp495 juta yang termaktub dalam nomenklatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Tahun Anggaran 2014 telah mengantongi hasil pemeriksaan inspektorat.
“Target saya memang menyelesaikan tunggakan kasus berkaitan dengan tipikor yang ada di Kejari Banggai. Untuk kasus Penyertaan modal di PT Banggai Sejahtera kita telah mengantongi penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara hingga menetapkan tersangka,” katanya melalui sambungan telepon.
Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2016 ini sampai sekarang tidak kunjung tuntas, telah empat Kajari Banggai berganti namun perkara yang ditengarai melibatkan para petinggi dan tokoh penting di Kabupaten Banggai ini jalan di tempat. Ketika penyertaan modal ini, Sofhian Mile masih menjabat sebagai Bupati Banggai dan Herwin Yatim menjabat sebagai Wakil Bupati.
Jaksa penyidik pada saat itu telah memeriksa tiga pejabat di jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai dan Sekretariat Daerah (Setda) Banggai. Demikian pula pihak Kejari Banggai telah memeriksa Sofhian Mile serta para pemegang saham.
Bahkan Kasi Pidus Kejari Banggai kala itu I Bagus Ketut Wiadnyana telah menyebutkan, proses penyelidikan kasus itu, akan mengarah kepada tersangka. Sejumlah nama yang telah diperiksa yakni Hamka Dari selaku Kabid Akuntansi BPKAD, Sukriadi Lalu Kepala Bidang Anggaran, Komisaris Utama PT Banggai Sejahtera Marwan Djanun, Martono Suling Ketua Koperasi PNS Teratai, Imran Suni Kepala BPKAD serta Direktur PT. Banggai Sejahtera, Bosman Lanusi.
Hanya saja sampai saat ini belum diketahui kapan penetepan para tersangka dalam kasus itu akan ditetapkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banggai. Anehnya Kajari Banggai justru lebih fokus pada kasus baru. *